20 Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK Lolos Seleksi Administratif

ojk3
Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi – (Foto: Dokumentasi OJK)

RollingStock.ID – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) mengumumkan hasil seleksi administratif —termasuk penilaian makalah— dalam proses pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026 yang diterbitkan pada 4 Maret 2026.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel ADK OJK, Purbaya Yudhi Sadewa tertanggal 4 Maret 2026, hasil seleksi administratif yang dilakukan panitia seleksi, sebanyak 20 orang calon dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun 20 calon yang dinyatakan lulus seleksi administratif terdiri atas:

  1. Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
  2. Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
  3. Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
  4. Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
  5. Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan
  6. Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
  7. Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
  8. Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
  9. Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
  10. Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
  12. Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
  13. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
  14. Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan
  15. Hidayat Prabowo — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah
  16. Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua, Badan Supervisi Bank Indonesia
  17. Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan periode 2015–2025 (purnabakti)
  18. Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
  19. Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management
  20. Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan

Seluruh calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administratif wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang meliputi masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara.

Dalam rangka menjaga kualitas peserta seleksi, panitia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak dan perilaku para calon yang dinyatakan lulus.

Masukan tersebut dapat disampaikan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi mulai 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB dengan melampirkan dokumen pendukung berukuran maksimal 10 megabyte. Panitia seleksi menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi dan tidak melakukan korespondensi atas masukan yang diterima.

Para calon juga akan mengikuti briefing persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Undangan briefing disampaikan melalui surat elektronik kepada masing-masing peserta.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai di Ruang Medical Check Up Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Peserta diwajibkan membawa pakaian dan sepatu olahraga serta berpuasa mulai 8 Maret 2026 pukul 20.00 WIB, dengan ketentuan tetap diperkenankan minum air putih. Bagi peserta yang menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan melakukan sahur seperti biasa.

Tahapan asesmen dilakukan melalui dua tahap. Peserta terlebih dahulu wajib mengerjakan penugasan pre-asesmen secara daring melalui platform DDI Assessment Hub yang harus diselesaikan paling lambat pada 8 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya peserta wajib mengikuti asesmen secara luring pada 10 atau 11 Maret 2026 mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB di kantor PT Daya Dimensi Indonesia, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 26 Maret 2026 dengan waktu dan tempat yang akan disampaikan kepada peserta melalui surat elektronik. Selain itu, para calon diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan ditempatkan pada jabatan yang ditetapkan panitia seleksi, Presiden atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan hasil seleksi. Surat tersebut harus disampaikan pada 9 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.

Panitia seleksi juga menegaskan bahwa biaya akomodasi, transportasi, serta pengeluaran pribadi peserta selama mengikuti proses seleksi tidak ditanggung panitia. Hasil seleksi selanjutnya akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan laman seleksi panitia. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top