
RollingStock.ID – PT Hillcon Tbk (HILL) menyampaikan, hampir seluruh pendapatan konsolidasi perseroan berasal dari anak usahanya, PT Hillconjaya Sakti, dengan kontribusi Rp2,79 triliun atau 99,86 persen dari total omzet HILL.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama HILL, Hersan Qiu dalam surat perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 19 Februari 2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi Efek dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang Hillconjaya Sakti.
Hersan menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, hanya satu dari empat anak usaha HILL yang masih beroperasi secara komersial, yakni Hillconjaya Sakti. Pada periode ini, entitas usaha tersebut memiliki total aset sebesar Rp5,65 triliun.
Terkait materialitas pendapatan, menurut Hersan, pendapatan Hillconjaya Sakti sangat material terhadap pendapatan konsolidasian HILL, karena mencakup hampir 100 persen. Namun, terhadap proses PKPU yang diajukan kepada entitas anak ini disebut dampaknya terhadap pendapatan HILL per 30 September 2025 hanya 1,73 persen.
Perlu diketahui, proses PKPU tersebut berkaitan dengan hubungan usaha antara PT Hillconjaya Sakti dan PT Tri Nusantara Petromine. Dalam keterangan Hersan, Tri Nusantara Petromine merupakan pemasok bahan bakar solar untuk kegiatan operasional Hillconjaya Sakti.
Soal kronologi perkara, dia memaparkan bahwa kasus ini berawal dari keterlambatan pembayaran atas tagihan yang sebelumnya telah direstrukturisasi. Jumlah kewajiban utang HILL secara konsolidasian kepada Tri Nusantara Petromine sebesar Rp46,01 miliar.
Dalam penjelasannya kepada BEI, Hersan menyatakan, hingga saat ini kegiatan operasional HILL tetap berjalan. Selain itu ditegaskan pula bahwa hingga kini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek perseroan maupun kelangsungan usaha yang belum diungkapkan kepada publik. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
