
RollingStock.ID – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) melakukan penarikan fasilitas pinjaman dengan total nilai Rp822,92 miliar dari dua pihak, yakni PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) dan PT Mantra Capital Persadan (MCP). Uang pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk mendanai akuisisi strategis yang dinilai penting bagi keberlanjutan usaha MKNT.
Berdasarkan keterbukaan informasi MKNT tertanggal 5 Januari 2026, pinjaman pertama berasal dari Mantra Capital Persadan senilai Rp154.92 miliar bertenor enam bulan hingga 30 Juni 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Pinjaman ini tidak dikenakan bunga dan bisa dilunasi secara tunai sekaligus (lump sum).
Opsi lain, pembayaran utang juga bisa berupa konversi seluruh nilai pinjaman menjadi saham MKNT, setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pinjaman kedua berasal dari Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668 miliar, yang juga diberikan tanpa bunga dan bertenor enam bulan hingga 30 Juni 2026. Utang ini pun bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun skema pengembalian pinjaman pada Headwell juga serupa dengan Mantra Capital Persadan, yaitu dapat dilakukan secara tunai atau melalui mekanisme konversi pinjaman menjadi saham MKN setelah mendapatkan persetujuan RUPS. Sekadar informasi, saat ini saham MKNT berada di harga termurah di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Rp1 per lembar.
Manajemen MKNT menjelaskan, total dana pinjaman Rp822,92 miliar tersebut akan digunakan untuk dua aksi akuisisi utama. Pertama, mengakuisisi atas 99,99 persen saham PT Radja Udang Mallingping senilai Rp154,92 miliar berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang ditandatangani pada 18 Desember 2025.
Kedua, akuisisi atas 99,99 persen saham PT Citra Baru Steel senilai Rp668 miliar berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada 23 Desember 2025. Radja Udang Mallingping merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang, sedangkan Citra Baru Steel bergerak di bidang manufaktur baja untuk kebutuhan infrastruktur.
Lebih lanjut manajemen MKNT menyampaikan, akuisisi dua perusahaan tersebut sebagai langkah strategis perseroan untuk mempertahankan kesinambungan usaha di masa mendatang. Namun demikian, kedua transaksi akuisisi ini masih bersifat bersyarat (conditional) dan baru akan efektif setelah seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian pengikatan jual-beli terpenuhi.
Perseroan menyatakan, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai independent, karena kondisi ekuitas yang negatif. Berdasarkan laporan keuangan terakhir MKNT atau periode 30 September 2023, perseroan menderita defisiensi modal sebesar Rp46,46 miliar. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Satya Darmawan
