
RollingStock.ID – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mencatatkan penguatan kondisi keuangan seiring efektifnya transaksi pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) senilai Rp5,56 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBTN yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/1) malam, pemisahan UUS tersebut dilakukan melalui pengalihan seluruh hak dan kewajiban UUS BBTN kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Seperti diketahui, BSN merupakan entitas terafiliasi dengan kepemilikan saham BBTN sebesar 99,9 persen.
Mengacu pada laporan keuangan BBTN posisi 30 Juni 2025 (audited), laba bersih UUS tercatat sebesar 23,51% dibandingkan laba bersih BBTN. Dengan nilai transaksi mencapai Rp5,56 triliun, maka pemisahan UUS ini memenuhi kriteria transaksi material.
Pasca pelaksanaan spin-off, tambahan penyertaan modal BBTN kepada BSN dicatat sebagai investasi. Perseroan mencatat rasio rasio kecukupan modal (CAR) dan Common Equity Tier 1 (CET-1) berada dalam koridor Risk Appetite dan Risk Tolerance. CAR minimum sebesar 17,25 persen untuk Risk Appetite dan 15,5 persen untuk Risk Tolerance, serta CET-1 masing-masing sebesar 13,15 persen dan 11 persen persen.
Proyeksi tingkat kesehatan BBTN dalam dua periode penilaian, yakni Semester II-2025 dan Semester I-2026 dinilai berada pada peringkat 2 atau “Sehat”. Kondisi ini mencerminkan kemampuan perseroan dalam menghadapi potensi dampak negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, sehingga transaksi pemisahan UUS tidak akan menimbulkan pengaruh signifikan terhadap stabilitas keuangan BBTN. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Satya Darmawan
