
RollingStock.ID – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengaku, perseroan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang monorel mangkrak yang berada di wilayah Jakarta.
Berdasarkan surat resmi ADHI kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 7 Januari 2026, emiten BUMN Karya ini akan membongkar tiang monorel yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut,” demikian disampaikan Corporate Secretary ADHI dalam surat perseroan kepada BEI.
Manajemen ADHI menegaskan, tiang monorel yang berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI, sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tertanggal 22 Oktober 2012 dan didukung pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 tertanggal 16 Agustus 2017.
Lebih lanjut manajemen mengaku, ADHI terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh pendampingan, serta mencari solusi terbaik atas kondisi yang ada. Selain itu, perseroan juga berkomitman untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta agar seluruh proses rencana pembongkaran tiang monorel itu. (Satya Darmawan)
