
RollingStock.ID – Kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali menunjukkan arah yang semakin agresif dan unilateral pada awal 2026, seiring menguatnya pendekatan yang kerap disebut sebagai Donroe Doctrine.
Saat ini doktrin tersebut dipahami sebagai perluasan dari Monroe Doctrine, dengan penekanan pada dominasi AS melalui negosiasi bilateral dan tindakan sepihak tanpa perantara organisasi multilateral, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kondisi tersebut seperti disampaikan Head of Research PT NH Korindo Sekuritas Indonesia, Ezaridho Ibnutama dalam laporan bertajuk “The Donroe Doctrine: Iran and Greenland In Focus” yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (10/1).
Ezar menyatakan, perkembangan terbaru tampak dari sikap keras Trump terhadap Iran di tengah gelombang protes domestik yang dipicu krisis ekonomi. Nilai tukar rial Iran dilaporkan terdepresiasi 56 persen dalam enam bulan terakhir menjadi 1,42 juta rial per dolar AS, mendorong inflasi tahunan rata-rata 72 persen.
Pemerintah Iran memblokir akses internet pada Kamis, 8 Januari 2026, seiring dengan upaya memulai penindakan terhadap demonstran. Trump pun secara terbuka memperingatkan pemerintah Iran di bawah Ayatollah Ali Khamenei bahwa AS akan mengambil tindakan jika keselamatan para pengunjuk rasa terancam.
Hingga 10 Januari 2026, situs daring Polymarket memperkirakan ada peluang 20% bahwa Khamenei akan lengser dari jabatannya paling lambat 31 Januari 2026. Pada sisi lain, pemerintahan Trump juga menyatakan ketertarikan untuk mengakuisisi Greenland dengan alasan kepentingan keamanan NATO.
Trump menuding Rusia dan China telah bergerak melalui investasi tidak langsung untuk mengamankan akses terhadap sumber daya minyak dan gas di wilayah tersebut. Bahkan, pemerintah AS secara terbuka menilai Denmark gagal menjamin keamanan Greenland dan menyatakan telah menyiapkan “Arctic Strategy” yang membuka kemungkinan pendudukan jika negosiasi tidak mencapai kesepakatan.
Ezar mengungkapkan, langkah unilateral AS juga tercermin dari keputusan keluar dari puluhan organisasi internasional. Hingga kini, tercatat sudah ada 58 organisasi telah ditinggalkan, termasuk 31 entitas di bawah PBB. Sebagian besar berasal dari lembaga lingkungan hidup, serta badan hukum internasional dan hak asasi manusia.
Pemerintah AS beralasan bahwa sejumlah lembaga tersebut sarat dengan ideologi yang tidak sejalan dengan nilai pemerintahannya. Padahal, AS selama ini menyumbang 31 persen pendanaan operasional PBB, sehingga keputusan tersebut dinilai berpotensi melemahkan efektivitas lembaga multilateral global.
Tekanan AS terhadap Rusia juga meningkat, setelah disahkannya Sanctioning Russia Act 2025. Undang-undang ini memungkinkan penerapan tarif hingga 500 persen terhadap beberapa negara yang membeli uranium dan produk minyak dari Rusia, dengan sasaran utama India, Brasil dan China sebagai anggota utama BRICS. Kebijakan ini sekaligus menegaskan upaya AS untuk menekan rantai pasok energi global yang selama ini menguntungkan Rusia dan mitranya.
Ezar mengatakan, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan perubahan besar dalam tatanan geopolitik global. “Setelah 2025 menjadi tahun negosiasi tarif, 2026 terlihat sebagai fase penataan ulang aliansi politik dunia. Pemerintahan Trump secara konsisten menggeser sistem global dari multilateralisme ke bilateralismo yang berpusat pada kepentingan Amerika,” ujar Ezaridho.
Dia menilai fokus AS terhadap Iran, Greenland dan sebelumnya Venezuela memiliki implikasi strategis terhadap pasar energi global. “Dengan deregulasi yang meningkatkan produksi minyak dan gas domestik AS, ditambah kendali atas industri minyak Venezuela dan potensi penguasaan jalur strategis, seperti Selat Hormuz dan wilayah Greenland, maka Amerika berpeluang mengontrol pasokan energi global. Ini akan secara efektif memangkas akses China dan Rusia terhadap cadangan energi utama,” paparnya.
Dampak dari kebijakan agresif tersebut juga mulai terasa di pasar keuangan. Penguatan dolar AS tercermin dari indeks DXY yang mendekati level 99,137, sementara itu nilai tukar rupiah melemah ke Rp16.829 per dolar AS pada 9 Januari 2026. Dalam konteks ini, Ezar beranggapan bahwa posisi Indonesia relatif unik.
“Dengan kebijakan luar negeri yang non-konfrontatif dan berorientasi pada kerjasama multilateral, Indonesia berpotensi menjadi titik netral yang menarik investasi baik dari blok Amerika maupun BRICS,” ucap Ezar.
Lebih lanjut Ezar menegaskan, keikutsertaan Indonesia ke dalam BRICS+ tidak serta-merta menunjukkan keberpihakan geopolitik. “Keanggotaan Indonesia lebih bersifat pragmatis untuk membuka akses pembiayaan infrastruktur. Itu tidak otomatis berarti Indonesia memihak blok Timur,” katanya.
Akibat peningkatan ketegangan di berbagai kawasan, mulai dari Timur Tengah, Arktik hingga Amerika Latin dan Afrika Selatan, kebijakan Donroe Doctrine versi Trump ini dinilai akan membentuk lanskap geopolitik dan ekonomi global sepanjang 2026, dengan implikasi yang perlu dicermati sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
