
RollingStock.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menominasikan keponakannya, Thomas Djiwandono untuk bergabung ke dalam jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Hal ini langsung memicu kekhawatiran investor terhadap independensi bank sentral di tengah ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen di 2029.
Berdasarkan laporan Reuters, dua sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa Djiwandono yang saat ini Wakil Menteri Keuangan dan mantan pengusaha yang mengenyam pendidikan di Amerika Serikat tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk menggantikan anggota Dewan Gubernur BI, Juda Agung.
Kabar ini pun memicu kekhawatiran pasar, karena BI selama ini dipandang sebagai pilar stabilitas moneter, sedangkan pemerintah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih agresif untuk mendongkrak pertumbuhan dari 5 persen saat ini. Tekanan terhadap independensi BI dinilai semakin nyata setelah tahun lalu bank sentral memperkenalkan skema burden sharing baru guna membantu pendanaan sejumlah program pemerintah.
Setiap anggota Dewan Gubernur yang memiliki hak suara dalam penentuan suku bunga acuan dan kebijakan moneter lainnya, memegang peran strategis dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter. Menurut kedua sumber yang meminta anonimitas, Djiwandono dijadwalkan mengikuti proses seleksi di DPR, yang secara historis memberikan persetujuan atas penunjukan anggota Dewan Gubernur BI olehh presiden.
Media domestik IDN Financials juga melaporkan rencana penunjukan tersebut dan menyebutkan Djiwandono diperkirakan mulai menjabat pada Februari 2026, kecuali terjadi perubahan di menit-menit akhir. Tahun lalu, dia tercatat pernah menghadiri setidaknya satu rapat kebijakan moneter BI sebagai perwakilan Menteri Keuangan, tidak memiliki hak suara.
Hingga berita ini ditulis, Djiwandono, Juda Agung, juru bicara Bank Indonesia dan ketua komisi di DPR yang mengawasi proses seleksi, serta juru bicara Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan. Bank Indonesia dijadwalkan menggelar rapat kebijakan moneter bulanan pada pekan ini, di tengah pembahasan parlemen atas rancangan undang-undang yang memuat ketentuan untuk memperkuat peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary
