
RollingStock.ID – Pada perdagangan Jumat (23/1) di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) akan mengawali pelaksanaan program pembelian kembali (buyback) saham, dengan kesiapan dana mencapai Rp150 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi ERAA yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (22/1), emiten di bawah kendali PT Eralink International berencana melakukan buyback saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Manajemen ERAA menyampaikan, rencana buyback ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 3/SEOJK.04/2020 dan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-17/D.04/2025 terkait kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan, dengan ketentuan minimal saham yang beredar sebesar 7,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. “Pembelian kembali saham pada 23 Januari 2026-23 April 2026. Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui BEI,” demikian disampaikan manajemen ERAA.
Sebelumnya, OJK melalui Surat Nomor S-17/D.04/2025 tertanggal 18 Maret 2025 menetapkan kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sebagaimana dimaksud dalam POJK 13/2023. Penetapan kondisi tersebut berlaku hingga enam bulan sejak tanggal surat. Dengan demikian, hal ini memberikan dasar bagi ERAA untuk melaksanakan buyback tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen ERAA menegaskan, dana untuk program buyback berasal dari kas internal dan meyakini aksi korporasi ini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perseroan secara material. Lantaran, saat ini ERAA memiliki struktur permodalan yang kuat dan arus kas yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional maupun pengembangan usaha.
Dengan asumsi seluruh dana buyback digunakan secara penuh, maka aset dan ekuitas ERAA akan menurun masing-masing sebesar Rp150 miliar ditambah biaya transaksi. Namun demikian, dampak terhadap biaya operasional dinilai tidak material, sehingga kinerja laba rugi perseroan akan tetap sejalan dengan target yang ditetapkan sebelumnya.
Dalam pelaksanaan buyback ini, ERAA menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai broker yang akan melakukan pembelian kembali saham ERAA selama periode 23 Januari 2026-23 April 2026. Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Direksi ERAA sesuai regulasi.
Selama periode pembelian kembali saham, komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama dan pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam dilarang melakukan transaksi atas saham ERAA. Setelah periode buyback berakhir, perseroan bisa melakukan pengalihan atas saham hasil buyback (saham treasuri) dengan tetap mengacu pada POJK 13/2023. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
