
RollingStock.ID – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara Rp11 triliun sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan pembiayaan APBN 2026.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, pada 27 Januari 2026 pemerintah akan menawarkan seri SBSN jangka pendek, menengah dan panjang. Seri yang dilelang mencakup Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Untuk Seri SPN-S, Kemenkeu membuka kembali tiga seri berimbal hasil diskonto dengan jatuh tempo pada Maret, Agustus dan Oktober 2026.
Sementara itu untuk Seri PBS, Kemenkeu menawarkan lima seri dengan tenor menengah hingga panjang, yakni dengan jatuh tempo antara 2028 hingga 2049. Imbalan tetap (fixed rate) yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 5 persen sampai 6,875 persen per tahun. Seluruh seri PBS tersebut merupakan seri reopening, sehingga sudah memiliki basis investor dan likuiditas di pasar sekunder.
Pemerintah menetapkan target indikatif lelang mencapai Rp11 triliun, dengan jumlah maksimal yang dapat dimenangkan mencapai dua kali lipat dari target. Untuk pembelian non-kompetitif, alokasi maksimum ditetapkan hingga 99 persen dari jumlah yang dimenangkan pada Seri SPN-S. Adapun maksimal 30 persen untuk Seri PBS, yang memberikan fleksibilitas bagi investor institusi tanpa menyampaikan penawaran yield secara langsung.
Underlying asset penerbitan SBSN ini berasal dari proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 dan Barang Milik Negara. Dari sisi struktur syariah, Seri SPN-S menggunakan akad ijarah Sale and Lease Back, sedangkan Seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, yang seluruhnya mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Struktur ini memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip syariah.
Lelang dilaksanakan melalui Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang dengan mekanisme terbuka (open auction) dan metode harga beragam (multiple price). Peserta lelang meliputi dealer utama SBSN, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi secara tidak langsung melalui dealer utama yang telah ditunjuk olehh Kemenkeu.
Pemerintah juga berencana menawarkan Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI029 yang dipasarkan pada 26 Januari-19 Februari 2026. ORI029 memiliki dua pilihan tenor, yaitu ORI029T3 berjangka waktu tiga tahun dan ORI029T6 bertenor enam tahun. Keduanya menawarkan kupon fixed rate hingga jatuh tempo, masing-masing sebesar 5,45 persen dan 5,8 persen per tahun.
ORI029 bisa dibeli secara online melalui berbagai mitra distribusi resmi seperti bank, perusahaan sekuritas dan platform fintech. Dengan minimum pemesanan yang terjangkau, yakni Rp1.000.000, instrumen ini dapat diakses berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, ORI029 merupakan investasi yang 100 persen dijamin negara. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
