
RollingStock.ID – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengaku, perseroan ikut terlibat dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) di Indonesia, setelah menandatangani Framework Agreement pada 30 Januari 2026.
Berdasarkan surat resmi DAAZ kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 30 Januari 2026, emiten di bawah kendali PT Daaz Nusantara Abadi ini bergabung sebagai bagian dari konsorsium melalui anak usahanya, Daaz Nexus Energy Limited.
Adapun konsorsium yang melibatkan emiten di bawah kepemimpinan Direktur Utama DAZZ, Mahar Atanta Sembiring ini terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Industri Baterai Indonesia, serta HYD Investment Limited yang merupakan entitas usaha bentukan konsorsium Zhejiang Huayou Cobalt Co Ltd dan EVE Energy Co Ltd.
Manajemen DAAZ menjelaskan, kerjasama ini merupakan kerangka awal kemitraan mengenai rencana pengembangan hilirisasi nikel sebagai bagian dari inisiatif pembangunan ekosistem baterai EV. Kerjasama belum bersifat final alias masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan, termasuk proses perundingan dan penandatanganan perjanjian lanjutan yang bersifat definitif.
Lebih lanjut manajemen DAAZ menyampaikan, penandatanganan framework agreement tersebut tidak serta-merta menimbulkan kewajiban investasi yang mengikat bagi DAAZ. Seluruh tindak lanjut dari kesepakatan awal ini akan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan.
Manajemen memastikan, keterlibatan dalam konsorsium tersebut tidak berdampak negative terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha DAAZ. Keterlibatan perseroan dalam konsorsium ini menambah daftar emiten yang mulai menempatkan posisi strategis dalam rantai pasok industri baterai kendaraan listrik. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
