
RollingStock.ID – Isu free float saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) kembali menjadi perhatian setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan lanjutan terkait struktur kepemilikan dan transaksi saham yang berlangsung sejak akhir 2025 hingga Januari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi TRIN kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Januari 2026, emiten yang didirikan pengusaha properti, Bong Chandra ini menegaskan bahwa kepemilikan saham free float berasal dari transaksi yang dilakukan tanpa hak istimewa, tanpa pembatasan peredaran dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan TRIN.
Manajemen TRIN menjelaskan, kepemilikan PT Raksaka Satya Devya sebesar 4% dan PT Rada Saraswati Surya sebesar 1% merupakan bagian dari saham free float, karena kedua entitas ini hanya berstatus sebagai pemegang saham minoritas. Bahkan, saham yang dimiliki juga tidak disertai hak atau ketentuan khusus.
Namun, ungkap manajemen, TRIN akan menelaah kembali klasifikasi kepemilikan saham tersebut dan menyesuaikan penyajian, serta pelaporan free float yang sesuai peraturan. Lebih lanjut TRIN menguraikan, pembelian saham olehh Raksaka Satya dan Rada Saraswati dilakukan melalui mekanisme pasar dan merupakan bagian dari transaksi bertahap yang dijalankan berdasarkan perjanjian jual beli saham.
Hingga akhir Januari 2026, emiten pemilik brand TRINLAND ini mengaku belum terdapat transaksi lanjutan olehh kendaraan investasi yang dikaitkan dengan salah satu komisaris utama TRIN, dan setiap tahapan lanjutan akan tetap dilaporkan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Pada sisi pengendali, data menunjukkan adanya penyesuaian kepemilikan saham PT Kunci Daud Indonesia dan PT Trin Investama Internasional sepanjang November 2025 hingga Januari 2026. Jumlah saham Kunci Daud tercatat menurun dari 1,8 miliar saham menjadi 1,63 miliar saham.
Sementara itu, kepemilikan Trin Investama Internasional menyusut dari 1,47 miliar saham menjadi 1,24 miliar saham. Penyesuaian ini sekaligus mencerminkan realisasi penjualan saham secara bertahap, termasuk pengalihan kepada entitas tertentu dan kepada masyarakat.
Manajemen TRIN juga mengonfirmasi, pada 16 Desember 2025 dilakukan penjualan saham kepada publik sebagai bagian dari pengelolaan kepemilikan masing-masing pemegang saham. Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme perdagangan di BEI dengan pembeli yang bersifat independen. Pada Januari 2026 ada transaksi lanjutan yang melibatkan investor individu.
Menanggapi permintaan BEI terkait skema kepemilikan tidak langsung, manajemen TRIN menyatakan, keterkaitan salah satu pihak dengan kendaraan investasi tertentu bersifat tidak langsung dan tidak tercermin dalam struktur pemegang saham maupun jajaran pengurus atau pengawas.
Manajemen menilai, informasi itu dikategorikan sebagai informasi internal dan tidak termasuk dalam kewajiban keterbukaan kepada publik berdasarkan regulasi yang berlaku. Namun, TRIN berkomitmen untuk tetap mematuhi ketentuan pasar modal dan melakukan penyesuaian pelaporan free float bila diperlukan. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
