TPIA Mau Tambah Saham Treasuri, Prajogo Pangestu Siapkan Rp2 Triliun

prajogo pangestu
Bos Barito Group, Prajogo Pangestu – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Perusahaan milik taipan Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan kesiapan dana mencapai Rp2 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi TPIA yang dikutip Rabu (4/2), anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ini memutuskan untuk menggelar program buyback saham selama tiga bulan atau periode 4 Februari-3 Mei 2026 untuk membeli kembali 250 juta saham atau setara 0,29 persen dari jumlah saham yang dikeluarkan perseroan.

“Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun, yang berasal dari kas internal perseroan secara bertahap,” demikian disampaikan manajemen TPIA.

Dalam keterbukaan informasinya, induk usaha PT Chandra Daya Invetasi Tbk (CDIA) ini menyebutkan bahwa pelaksanaan buyback saham sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham agar sejalan dengan kondisi fundamental TPIA, serta menjaga kepercayaan publik.

Manajemen TPIA menegaskan, jumlah maksimum saham yang dibeli kembali tetap memperhatikan ketentuan saham free float sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham hasil pembelian kembali akan ditempatkan sebagai saham treasuri yang saat ini —berdasarkan data BEI— hanya sebanyak 7.639.000 lembar.

Lebih lanjut manajemen menyampaikan, harga pembelian kembali saham ditetapkan setinggi-tingginya Rp10.000 per lembar saham. Perseroan telah menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perantara perdagangan dan buyback saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pelaksanaannya, emiten dalam jaringan bisnis Barito Group ini dapat menghentikan buyback saham sebelum periode berakhir, apabila dana yang dialokasikan telah habis, jumlah saham yang dikehendaki sudah tercapai atau jika perseroan memutuskan untuk menghentikan buyback berdasarkan pertimbangan tertentu. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top