
RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc melalui pertemuan daring yang membahas sejumlah inisiatif penguatan pasar modal Indonesia.
Berdasarkan siaran pers bersama, BEI dan KSEI, yang diterbitkan Kamis (5/2), langkah tersebut merupakan bagian dari agenda untuk memperkuat kredibilitas, integritas dan transparansi pasar.
Dalam pertemuan itu, terdapat tiga inisiatif utama yang dibahas. Pertama, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham yang sebelumnya terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen akan diperluas dengan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, disampaikan secara bulanan guna meningkatkan transparansi pasar.
Kedua, penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Saat ini SID mengenal sembilan jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data. Penyempurnaan ini dilakukan melalui penambahan 27 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai kelanjutan dari upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, ketentuan minimum free float akan ditingkatkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan tersebut akan diterapkan secara bertahap.
Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Ke depan, BEI dan KSEI yang didasari arahan OJK, berkomitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif dan konstruktif dengan MSCI. Langkah ini diharapkan bisa memberikan peningkatan transparansi pasar dan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
