
RollingStock.ID – Biro Administrasi Efek (BAE), PT Datindo Entrycom melaporkan, per 31 Januari 2026 anak usaha tidak langsung dari PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya menguasai 91,437 persen saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) di saat marak isu minimal free float 15 persen.
Berdasarkan laporan Datindo yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (7/2), kepemilikan Saka Industrial di MMLP hingga mencapai 6.299.185.199 (91,437%) tersebut menjadikan perusahaan yang berada di bawah holding sektor properti Astra ini sebagai pemegang saham mayoritas maupun pengendali MMLP.
Total saham MMLP tercatat sebanyak 6.889.134.608 lembar yang dimiliki 5.665 investor. Struktur kepemilikan menunjukkan, pemodal nasional menguasai 6.877.641.674 saham (99,83317%) dengan jumlah pemegang saham sebanyak 5.644 pihak. Sementara itu, kepemilikan pemodal asing hanya sebanyak 11.492.934 saham (0,16682%) yang dimiliki 21 pemegang saham.
Pada kelompok pemodal nasional, kepemilikan terbesar berasal dari kategori Perseroan Terbatas (PT) yang secara agregat memiliki 6.559.927.094 saham atau (95,22135%) dari total saham MMLP, dengan jumlah pemegang saham sebanyak 22 pihak.
Adapun kepemilikan perorangan Indonesia tercatat sebanyak 313.655.280 saham (4,5529%) yang tersebar pada 5.617 pemegang saham. Investor institusi domestik lainnya juga tercatat memiliki porsi yang lebih kecil, yakni perusahaan asuransi sebanyak 2.094.900 saham (0,03041%) yang dimiliki tiga pemegang saham, serta reksa dana sebanyak 1.964.400 saham (0,02851%) yang dimiliki dua investor.
Sementara itu, kepemilikan investor asing terdiri atas badan usaha asing yang menguasai 11.456.794 saham (0,1663%) dengan jumlah pemegang saham sebanyak 16 pihak. Adapun perorangan asing yang memiliki 36.140 saham (0,00052%) dengan jumlah pemegang saham sebanyak lima pihak.
Laporan Datindo juga mencatat bahwa sebagian besar saham berada dalam kepemilikan dalam satuan perdagangan standar. Sedangkan, sebagian kecil tercatat tidak dalam satuan perdagangan standar, tanpa memengaruhi komposisi persentase kepemilikan secara keseluruhan.
Terakhir kali PT Saka Industrial Arjaya menambah kepemilikannya di MMLP pada 30 Desember 2025 dengan memborong 534.813.870 saham di tengah rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kala itu akan menaikkan batas minimum free float sebesar 10 persen dan bahkan pada Februari 2025 akan didorong menjadi minimal 15 persen usai menerima masukan dari MSCI Inc. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
