
RollingStock.ID – Pemerintah Indonesia memerintahkan pemangkasan signifikan produksi tambang nikel Weda Bay Nickel di Halmahera, Maluku Utara, sebagai upaya mendongkrak harga global logam baterai tersebut.
Menurut sumber kepada Bloomberg, kuota produksi tambang ini di 2026 hanya sekitar 12 juta ton bijih, merosot jauh dari realisasi 42 juta ton pada 2025. Kabar ini langsung mendorong harga kontrak berjangka nikel di London menguat.
Weda Bay Nickel milik Tsingshan Holding Group, Eramet dari Prancis dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Eramet pada Rabu (11/2) mengonfirmasi terkait besarnya pengurangan kuota dan menyatakan akan mengajukan revisi.
Pembatasan produksi menegaskan strategi pemerintah menahan pasokan untuk mengangkat harga. Dua tahun terakhir, lonjakan produksi Indonesia yang mencapai 65 persen pasokan dunia telah menekan harga nikel dan memaksa sejumlah tambang di Australia dan Kaledonia Baru tutup.
Setelah kabar pemangkasan beredar, harga nikel tiga bulan di London Metal Exchange sempat melesat 2,8 persen ke USD17.980 per ton sebelum bergerak di harga USD17.885 per ton. Pada sisi lain, saham Eramet sempat anjlok 5,7 persen karena kekhawatiran investor terhadap dampak kebijakan tersebut.
Bagi Weda Bay Nickel, pemangkasan ini mengganggu rencana ekspansi. Tambang yang sebelumnya menargetkan produksi lebih dari 60 juta ton kini bahkan harus mengimpor bijih dari Filipina akibat keterbatasan pasokan lokal.
Permintaan nikel masih didominasi industri baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik, namun pertumbuhan sektor kendaraan listrik melambat seiring peralihan ke teknologi baterai non-nikel.
Kebijakan pembatasan produksi juga diterapkan pada batubara termal. Kuota produksi komoditas itu dikabarkan akan dipangkas hingga mendekati seperempat dibanding tahun sebelumnya.
Pelaku industri memperingatkan langkah ini berpotensi menghentikan sebagian operasi tambang dan menyulitkan pembeli luar negeri mencari pasokan. Pemerintah mengendalikan produksi melalui izin tahunan yang masih dapat disesuaikan di tengah tahun, sehingga realisasi akhir bisa berubah.
Seperti diketahui, harga nikel sudah mulai menguat sejak Januari 2026 setelah pemerintah memberi sinyal pemangkasan target produksi bijih menjadi sekitar 260 juta ton tahun ini atau menurun dari target 379 juta ton pada 2025.
Selain persoalan kuota, Weda Bay Nickel masih menghadapi sanksi pelanggaran izin kehutanan. Pemerintah telah mengambil alih 148 hektare lahan tambang dan menjatuhkan denda yang mencapai Rp3 triliun. Kementerian ESDM menyatakan, kuota produksi masih dalam evaluasi, sedangkan Weda Bay Nickel, Tsingshan dan ANTM belum memberikan tanggapan. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
