
RollingStock.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan mengaktivasi dan melegalkan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang sebagian telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.
Menurut Bahlil di Wisma Danantara Jakarta, Jumat (13/2), langkah tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi minyak dan menjadi sumber pendapatan langsung bagi masyarakat yang diharapkan membantu memperbaiki ketimpangan ekonomi (gini ratio).
“Kami akan mengaktivasi dan melegalkan sumur-sumur rakyat yang sebelum Indonesia merdeka sudah ada, kurang lebih sekitar 45.000 sumur. Dan itu sumber pendapatannya langsung turun ke rakyat, karena kita ingin terus memperbaiki gini ratio,” ungkap Bahlil.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan agar kegiatan usaha minyak dan gas tidak hanya didominasi perusahaan besar, Badan Usaha Milik Negara atau investor asing, tetapi juga memberi kesempatan kepada masyarakat. Bahlil menyatakan, langkah ini sejalan dengan pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain rencana aktivasi dan legalisasi sumur rakyat, Bahlil menyampaikan, pemerintah telah mengevaluasi kondisi sumur minyak nasional dan menemukan banyak sumur yang sudah tua dan tidak lagi beroperasi. Dia menyatakan, dari sekitar 40.000 sumur yang ada, hanya 18.000 sumur yang masih berfungsi, sementara itu sisanya tidak beroperasi.
Guna mengatasi kondisi tersebut, ungkap Bahlil, pemerintah menyiapkan tiga strategi. Strategi pertama adalah mengoptimalkan sumur-sumur tua melalui kerja sama dengan teknologi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Strategi kedua, mengalihkan pengelolaan sumur yang tidak dikerjakan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) kepada pihak swasta lain, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Adapun strategi yang ketiga adalah memberikan ultimatum terhadap wilayah kerja yang telah selesai eksplorasi namun belum berproduksi. Bahlil mengungkapkan, saat ini terdapat 301 wilayah kerja yang sudah menyelesaikan tahap eksplorasi, tetapi belum beroperasi.
Kementerian ESDM, kata dia, akan mencabut konsesi apabila tidak ada realisasi kegiatan. Dia mencontohkan proyek di Blok Masela yang dikelola INPEX Corporation, yang menurutnya telah lama memiliki konsesi, namun baru menunjukkan perkembangan setelah pemerintah memberikan peringatan. “Investasinya sekitar USD18 miliar dan sekarang sudah mulai jalan,” ucap Bahlil. (*)
Penulis: Gabin D Varyn
Editor: Milva Sary
