BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Bank Sentral Fokus ke Stabilisasi Rupiah

perry warjiyo
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (kanan) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen, demikian pula dengan suku bunga deposit facility yang tetap di 3,75 persen dan lending facility ditahan pada posisi 5,5 persen.

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026 sebagai bagian dari respons kebijakan yang terukur terhadap dinamika eksternal dan domestik.

Perry menyampaikan, saat ini stance kebijakan moneter difokuskan pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah eskalasi ketidakpastian pasar keuangan global, termasuk potensi repricing risiko dan arus modal lintas negara. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas kebijakan dan memastikan konsistensi pencapaian sasaran inflasi dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut,” ujar Perry dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (19/2).

Lebih lanjut Perry menyebutkan, BI memproyeksikan inflasi pada periode 2026-2027 tetap terjangkar dalam kisaran target 2,5 persen plus minus 1 persen. Outlook tersebut didukung ekspektasi inflasi yang terkelola, koordinasi kebijakan pengendalian harga dengan pemerintah dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam kerangka bauran kebijakan, instrumen makroprudensial dan mikroprudensial dioptimalkan untuk memperkuat intermediasi perbankan, khususnya pembiayaan pada sektor-sektor prioritas dan sektor riil yang memiliki multiplier effect signifikan terhadap output nasional.

Bank Indonesia juga menegaskan percepatan transmisi penurunan suku bunga ke suku bunga kredit perbankan melalui optimalisasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang prudent. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Pada sisi sistem pembayaran, BI mengarahkan kebijakan pada penguatan ekosistem pembayaran digital, pendalaman struktur industri dan peningkatan resiliensi infrastruktur sistem pembayaran guna menopang efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan.

Secara historis, sepanjang September 2024-September 2025, Bank Indonesia telah memangkas BI Rate secara kumulatif sebesar 150 basis poin. Siklus pelonggaran tersebut merefleksikan ruang kebijakan yang tersedia saat tekanan inflasi terkendali dan stabilitas eksternal relatif terjaga, sekaligus menjadi bantalan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top