Mau Akuisisi Jungleland Asia, JGLE Gelar Rights Issue Senilai Rp414 Miliar

jgle
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PM-HMETD I) alias rights issue sebanyak 8,28 miliar saham, yang perolehan dananya akan dimanfaatkan untuk mengakuisi saham PT Jungleland Asia milik PT Adiprotek Envirodunia.

Berdasarkan keterangan JGLE yang diterbitkan di Bogor, Jawa Barat (20/2), emiten pengelola JungleLand ini akan menawarkan sebanyak 8.280.033.448 saham baru Seri B bernilai nominal Rp10 per saham. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan Rp50 per saham, sehingga nilai emisi dari aksi korporasi ini mencapai Rp414 miliar.

Lebih lanjut manajemen JGLE menyampaikan, setiap pemegang 270 saham Seri A yang tercatat di Daftar Pemegang Saham DPS pada 6 Maret 2026 berhak memperoleh 99 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru Seri B seharga Rp50 per lembar.

Manejemen perusahaan yang tergabung di jaringan bisnis Bakrie Group ini menegaskan, pelaksanaan rights issue ini tidak mengakibatkan perubahan pengendali JGLE. Pelaksanaan PM-HMETD I dilakukan dalam jangka waktu yang dianggap tepat dan wajar dan tidak lebih dari 12 bulan sejak persetujuan RUPS Luar Biasa.

Bertindak sebagai pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue ini adalah Adiprotek Envirodunia. Penyetoran modal dilakukan Adiprotek Envirodunia melalui mekanisme inbreng saham Jungleland Asia sebanyak-banyaknya 14.783.475.782 lembar ke dalam perseroan. Setelah proses PM-HMETD I selesai, Adiprotek Envirodunia akan menjadi salah satu pemegang saham JGLE.

Rencananya, dana hasil rights issue akan digunakan untuk membeli saham Jungleland Asia yang dimiliki Adiprotek Envirodunia sebesar Rp413,94 miliar atau sebanyak 14.783.475.782 lembar yang setara 61,86 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor Jungleland Asia. Sisa dana senilai Rp64.35 miliar akan dimanfaatkan JGLE sebagai modal kerja perseroan. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top