
RollingStock.ID – PT Sentul City Tbk (BKSL) menyampaikan, perseroan telah mempercepat pelunasan sisa kewajiban dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah menyelesaikan penjualan lahan seluas 149 hektare kepada Genting Group senilai Rp1,6 triliun pada Desember 2025.
Menurut Presiden Direktur BKSL, Hiramsyah Sambudhy Thaib dalam siaran pers Sentul City yang diterbitkan di Bogor, Jumat (20/2), kesehatan finansial yang telah dicapai emiten di bawah kendali PT Sakti Generasi Perdana ini menjadi modal utama bagi perseroan untuk terus berinvestasi pada kualitas lingkungan.
“Dengan selesainya kewajiban masa lalu dan likuiditas yang terjaga, kami kini fokus memperkuat posisi Sentul City sebagai destinasi hunian yang andal, dengan Transit-Oriented Development (TOD), sekaligus sebagai investasi utama,” ujar Hiramsyah.
Dalam keterangannya, dia menyampaikan bahwa transaksi penjualan lahan tersebut memperkuat posisi kas internal dan memberikan fleksibilitas finansial untuk menurunkan beban bunga dan mendukung profitabilitas. Manajemen BKSL juga menyebutkan, posisi kas internal di akhir 2025 berada dalam kondisi kuat, didorong penyelesaian transaksi strategis tersebut.
Lebih lanjut manajemen menyatakan, sisa kewajiban PKPU jumlahnya sangat minim dan langkah percepatan pelunasan dilakukan sebagai bagian dari penguatan struktur modal. Secara operasional, BKSL juga menyampaikan bahwa kegiatan di kawasan mandiri Sentul City tetap berjalan normal usai terjadi limpasan air parsial di akses menuju Kawasan Spring City pada 11 Februari 2026.
Selain itu, manajemen mengaku, perseroan sedang melakukan audit intensif terhadap seluruh sistem drainase kawasan, dengan komitmen penyempurnaan infrastruktur di titik-titik yang dinilai kurang optimal. Usai melakukan mitigasi yang bersifat reaktif ini, emiten yang tergabung di jaringan bisnis Lippo Group ini berharap kejadian serupa tidak terulang. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
