
RollingStock.ID – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melaporkan telah mengalihkan saham hasil buyback (saham treasuri) telah dialihkan ke internal perseroan melalui skema Management and Employee Stock Option Program (MESOP).
Laporan tersebut disampaikan manajemen TOWR dalam surat klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 19 Februari 2026. Perseroan mengaku, pengalihan saham treasuri pada 8 September 2023, 15 September 2023, 16 Agustus 2024 dan 3 September 2025 merupakan realisasi MESOP I dan MESOP II.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan, manajeman perseroan menjelaskan bahwa pengalihan saham treasuri dilakukan dalam rangka pelaksanaan program MESOP. Pengalihan ini dilakukan melalui pasar negosiasi BEI.
Monalisa menyampaikan, tidak terdapat keterbukaan informasi atau keputusan RUPS lain selain yang telah diungkapkan terkait program MESOP. Namun emiten milik Djarum Group ini berjani akan melengkapi informasi mengenai tanggal keterbukaan informasi dan tanggal RUPS pada laporan perkembangan pengalihan kembali saham di periode pelaporan berikutnya.
Lebih lanjut induk usaha PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) ini menyatakan, keterangan terkait pihak yang menerima pengalihan saham tidak wajib diisi apabila pengalihan kembali saham dilakukan di BEI, termasuk untuk pengurangan modal dan pelaksanaan program kepemilikan saham olehh karyawan.
Dalam penjelasan mengenai ketentuan harga pengalihan saham treasuri sekaligus harga pelaksanaan program MESOP I dan MESOP II, manajemen menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan RUPS masing-masing pada 31 Mei 2021 dan 26 Juni 2024, pemegang saham telah memberikan kewenangan penuh kepada direksi untuk membentuk dan melaksanakan program MESOP.
Adapun kewenangan tersebut mencakup penentuan syarat dan ketentuan program, mekanisme dan bentuk pelaksanaan, persyaratan bagi karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris TOWR maupun anak perusahaan sebagai peserta program.
Manajemen menegaskan, POJK 29/2023 tidak menetapkan batasan atau parameter harga pelaksanaan pengalihan kembali saham treasuri melalui program MESOP dan RUPS telah memberikan kewenangan kepada direksi untuk menentukan metode perhitungan harga dan besaran pembayaran.
Terkait metode pencatatan selisih antara harga rata-rata buyback dan harga pengalihan saham treasuri dalam laporan keuangan terakhir, manajemen TOWR menyebutkan bahwa selisih atas 213.817.000 saham dihitung berdasarkan selisih antara harga pasar per saham yang didasari laporan aktuaris dan harga rata-rata buyback, dengan nilai Rp51,507 juta. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
