INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

inpp plin
Ilustrasi – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menambah eksposur risiko kontinjensi hingga Rp237,3 miliar, setelah memberikan corporate guarantee (jaminan perusahaan) atas fasilitas kredit yang didapat entitas anaknya, PT Rifai Maju Properti (RMP).

Berdasarkan surat INPP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 2 Maret 2026, transaksi dilaksanakan pada 27 Februari 2026 dan INPP memberikan jaminan kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) atas fasilitas kredit yang diterima RMP.

Manajemen INPP menyampaikan, fasilitas pinjaman tersebut merupakan take over (pengambilalihan) kredit dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) dengan nilai maksimum penjaminan sebesar Rp237,3 atau setara dengan plafon pinjaman yang didapatkan anak usaha.

Secara kas, menurut manajemen Paradise Indonesia, transaksi tersebut tidak menimbulkan arus keluar langsung bagi INPP. Namun secara substansi, corporate guarantee menciptakan kewajiban kontinjensi yang dapat berubah menjadi kewajiban actual, jika RMP gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada DNAR.

Dengan kepemilikan sekitar 99,99 persen di RMP, maka risiko ekonomi atas pembiayaan tersebut pada dasarnya tetap terkonsolidasi di tingkat induk. Manajemen menyatakan, pemberian jaminan merupakan persyaratan dari pihak DNAR dalam rangka pemberian fasilitas kredit kepada RMP.

Dari perspektif manajemen risiko, nilai penjaminan yang mendekati Rp237 miliar tergolong signifikan sebagai eksposur kontinjensi. Jika kredit ditarik penuh dan kinerja RMP berada di bawah proyeksi, maka potensi tekanan terhadap neraca konsolidasi INPP dapat meningkat, baik melalui kenaikan kewajiban maupun penurunan fleksibilitas pendanaan.

Pasar umumnya mencermati jaminan semacam ini sebagai bentuk leverage tidak langsung, karena memperluas risiko kredit grup usaha tanpa disertai penerimaan kas di tingkat induk. Langkah ini sekaligus mencerminkan strategi pendanaan berbasis dukungan induk terhadap anak usaha.

Pada sisi lain, dukungan tersebut tentunya bisa memperlancar pengembangan proyek RMP. Namun di sisi lainnya, tambahan risiko kontinjensi menuntut disiplin pengelolaan arus kas dan struktur utang yang lebih ketat, agar tidak membebani profil risiko INPP di masa mendatang. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top