Rugi Bersih PPRO di 2025 Bengkak 343,4%, Defisit Melonjak Jadi Rp7,77 Triliun

ppro
PT PP Properti Tbk (PPRO) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Sepanjang 2025, PT PP Properti Tbk (PPRO) menderita rugi bersih mencapai Rp4,83 triliun atau membengkak 343,4 persen dibandingkan dengan rugi bersih di Tahun Buku 2024 yang sebesar Rp1,09 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PPRO untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025, anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini hanya mencatatkan penjualan Rp323,22 miliar atau anjlok 29,5 persen dibandingkan periode yang sama di 2024 sebesar Rp458,51 miliar.

Seiring dengan penurunan penjualan tersebut, beban pokok penjualan PPRO juga ikut menurun 30,9 persen (year-on-year) menjadi Rp300,07 miliar. Dengan demikian, laba bruto di sepanjang 2025 menjadi Rp23,15 miliar atau lebih rendah 3,8 persen dibandingkan setahun sebelumnya Rp24,05 miliar.

Pada peride Januari-Desember 2025, emiten property dan real estate ini mencatatkan rugi sebelum pajak penghasilan sebesar Rp4,85 triliun atau melambung 345,9 persen dibandingkan rugi sebelum pajak di periode yang sama 2024 sebesar Rp1,09 triliun.

Dengan adanya beban pajak penghasilan di 2025 sebesar Rp5,43 miliar, maka rugi tahun berjalan yang dicatatkan PPRO menjadi Rp4,86 triliun atau melonjak 344,8 persen (y-o-y). Adapun besaran rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp4,83 triliun alias membengkak 343,4 persen (y-o-y).

Akibat adanya rugi bersih sebesar Rp4,83 triliun tersebut, maka per 31 Desember 2025 perseroan mencatatkan defisit saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya mencapai Rp7,77 triliun atau melonjak 161,6 persen dibandingkan per 31 Desember 2024 sebesar Rp2,97 triliun.

Namun, pada akhir Desember 2025 jumlah ekuitas PPRO tercatat melambung 354,9 persen menjadi Rp6,14 triliun dari Rp1,35 triliun per akhir Desember 2024. Lonjakan ekuitas ini terutama dipicu penerbitan surat berharga perpetual pada 2025 sebagai bagian dari hasil Keputusan Homologasi pada 17 Februari 2025.

Adapun instrumen tersebut berasal dari utang usaha, utang lain-lain dan biaya yang masih harus dibayar kepada PT PP (Persero) Tbk (PTPP) masing-masing sebesar Rp329,36 miliar, Rp7,08 triliun dan sebesar Rp2,22 triliun atau totalnya mencapai Rp9,63 triliun.

Per 31 Desember 2025, total liabilitas sebesar Rp4,52 triliun atau bisa ditekan hingga 71,8 persen (y-o-y), tetapi masih didominasi kewajiban jangka pendek yang sebesar Rp2,65 triliun.

Hingga akhir Desember 2025, total aset PP Properti mencapai Rp10,67 triliun atau mengalami penurunan 38,7 persen (y-o-y), dengan jumlah kas dan setara kas sebesar Rp83,18 miliar atau bertumbuh 57,8 persen dibandingkan posisi per akhir Desember 2024 yang senilai Rp52,72 miliar. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top