Dividen Final Dipatok Rp46,2/Saham, BTPS Siap Transfer ke BTPN Rp249,14 Miliar

btps
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen final tunai senilai Rp46,2 per saham, sehingga PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) sebagai induk usaha dengan kepemilikan 70 persen akan meraup dana segar Rp249,14 miliar.

Penetapan nilai dividen final tersebut setelah RUPS Tahunan BTPS yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4) menyetujui total dividen untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp85,7 per saham atau setara dengan Rp660 miliar. Rapat juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp521 miliar.

Dengan dividen final Rp46,2 per saham tersebut, maka BTPS harus mengalokasikan dana untuk investor publik sebesar Rp106,75 miliar, sedangkan SMBC (BTPN) akan mendapatkan Rp249,14 miliar. Sementara itu, sisa dana dari dividen final akan ditransfer ke rekening sejumlah direksi sesuai porsi kepemilikannya masing-masing.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya BTPN Syariah telah membagikan dividen interim senilai Rp39,5 per saham pada 18 Desember 2025, dengan jatah investor publik sebesar Rp91,27 miliar dan BTPN sebagai pemegang saham pengendali mengantongi Rp213,01 miliar.

Pada kinerja di Tahun Buku 2025, BTPS mencatatkan laba bersih Rp1,2 triliun atau bertumbuh 13 persen (year-on-year), dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun. Rasio keuangan BTPS tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 57,7 persen.

RUPS hari ini juga menetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel, serta penetapan Sendiaty Sondy sebagai komisaris. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
Komisaris: Ongki Wanadjati Dana
Komisaris: Sendiaty Sondy

Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, komposisinya sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama: Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
Direktur: Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: Dewi Nuzulianti

Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah: Ikhwan Abidin
Anggota DPS: Muhamad Faiz
Cecep Maskanul Hakim

Manajemen BTPN Syariah mengapresiasi kontribusi dan dedikasi Kemal Azis Stamboel selama menjabat sebagai Komisaris Utama BTPS dan menyambut kehadiran Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Perseroan, “Dengan bergabungnya Ibu Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” kata Direktur merangkap Corporate Secretary BTPS, Arief Ismail.

Saat ini Sendiaty Sondy menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), yang merupakan bank induk BTPS. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia, Sendiaty memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top