
RollingStock.ID – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) berencana membagikan dividen tunai final senilai Rp5 per saham atau sebesar Rp305,7 miliar, setelah sebelumnya juga telah membayarkan dividen tunai interim senilai Rp5 per saham atau sebesar Rp305,7 miliar pada 11 Desember 2025.
Berdasarkan hasil RUPS Tahunan EMTK yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5), para pemegang saham telah menyetujui total dividen Emtek untuk Tahun Buku 2025 mencapai Rp611,65 miliar atau setara dengan Rp10 per saham, yang dananya bersumber dari laba bersih di sepanjang 2025.
Dengan adanya persetujuan nilai dividen final Rp5 per saham tersebut, maka bos Emtek Group, Edwin Sariaatmadja akan menerima dana Rp67,2 miliar, sedangkan konglomerat Anthoni Salim berhak atas dividen EMTK sebesar Rp27,55 miliar dan Susanto Suwarto akan mendapatkan Rp35,59 miliar.
Sementara itu, pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen alias investor publik akan mendapatkan alokasi dana dividen final sebesar Rp87,52 miliar, termasuk di antaranya adalah Rd Fofo Sariaatmadja sebesar Rp14,51 miliar dan GP Network Asia Pte Ltd (Grab) senilai Rp14,11 miliar.
Adapun pemegang saham lainnya akan meraih dividen sesuai dengan kepemilikannya masing-masing di EMTK berdasarkan nama di Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan (recording date). Sekadar informasi, saat ini perseroan memiliki saham treasuri sebanyak 243.946.550 lembar.
Patut dicatat, cum dividen tunai final di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juni 2026 (cum date), sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juni 2026. Adapun cum dividen di pasar tunai pada 5 Juni 2025 dan ex dividen di pasar tunai pada 8 Juni 2026.
Dividen tunai final akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat di DPS EMTK pada 5 Juni 2026. Rencananya, induk usaha dari PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) ini akan mendistribusikan dividen final ke rekening para pemegang saham pada 19 Juni 2026. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
