RUPS Setujui Buyback Rp3,5 Triliun, GOTO Berpotensi Serap 70 Miliar Saham

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) – (Foto: Milva Sary/RollingStock)

RollingStock.ID – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham (buyback) dengan kesiapan dana mencapai Rp3,5 triliun. Persetujuan ini didapatkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Jakarta, 18 Juni 2026.

Berdasarkan keputusan RUPS, buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027. Dana yang digunakan seluruhnya berasal dari kas internal GOTO dan mencakup biaya transaksi, biaya perantara pedagang Efek, serta biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan pembelian kembali saham.

Manajemen GOTO memperkirakan, jumlah saham yang dapat dibeli kembali mencapai sekitar 68 miliar hingga 70 miliar saham Seri A. Estimasi ini didasari asumsi harga saham per 11 Juni 2026 dan rata-rata harga saham selama 90 hari kalender sebelumnya yang berada pada rentang Rp50 sampai Rp51,4 per lembar.

Emiten penyedia platform digital ini menyampaikan, jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh GOTO, termasuk saham tresuri. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini perseroan memiliki saham treasuri sebanyak 39.430.078.403 lembar (3,31%). Manajemen GoTo menyebutkan, jika seluruh dana buyback digunakan, maka total saham tresuri diperkirakan bisa menjadi sekitar 108 miliar-110 miliar lembar saham Seri A.

Meski masih membukukan rugi bersih pada Tahun Buku 2025, GOTO menyebut kondisi keuangannya cukup kuat untuk melaksanakan buyback. Perseroan mencatat Adjusted EBITDA sebesar Rp907 miliar pada Kuartal I-2026 dan untuk pertama kalinya membukukan laba bersih Rp171 miliar di periode ini. Sekadar informasi, per 31 Maret 2025 perseroan menderita defisit (akumulasi rugi) mencapai Rp215,08 triliun.

Manajemen GOTO menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham melalui perdagangan di BEI selama periode buyback. Selain melalui Bursa, pembelian kembali saham juga bisa dilakukan di luar Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top