Net Foreign Sell Capai Rp72,56 Triliun, Dirut BEI Bakal Fokus Tarik Lagi Modal Asing

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik – (Foto: Milva Sary/RollingStock)

RollingStock.ID – Arus keluar dana asing (net foreign sell) di pasar saham Indonesia terus berlanjut. Pada perdagangan Senin (29/6), investor asing kembali mencatatkan net foreign sell Rp881,58 miliar. Maka, secara year-to-date hingga 29 Juni 2026 aksi jual bersih investor asing sudah mencapai Rp72,56 triliun.

Di tengah derasnya arus keluar dana asing tersebut, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa Bursa sedang terkonsetrasi menjalankan reformasi untuk mengembalikan kepercayaan investor global agar kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia. Menurut dia, upaya tersebut diperlukan karena likuiditas pasar tidak bisa hanya ditopang oleh investor ritel domestik.

“Penyerapannya tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada retail investor kita. Reformasi yang kami lakukan saat ini adalah untuk menumbuhkan kembali confidence dari investor global untuk kembali masuk ke Indonesia. Sehingga investor asing bersama investor institusi domestik dan investor ritel akan sama-sama menimbulkan dinamika yang sehat di pasar kita,” kata Jeffrey di Jakarta, Senin (29/6).

Jeffrey menjelaskan, pendalaman pasar dilakukan melalui penguatan sisi supply dan demand. Dari sisi supply, kata dia, BEI mendorong semakin banyak perusahaan berkapitalisasi besar mencatatkan sahamnya di bursa. Sementara itu dari sisi demand, BEI akan terus memperluas basis investor domestik sekaligus meningkatkan kembali partisipasi investor asing.

“Salah satu supply yang berkualitas tentu adalah perusahaan-perusahaan dengan kapitalisasi besar dalam jumlah yang banyak. Dari sisi demand, jumlah investor ritel kita sekarang sudah luar biasa besar. Kemudian nanti partisipasinya akan makin tinggi dari institusi domestik kita. Dan yang sedang kami lakukan, tentu untuk menarik lebih banyak lagi investor asing,” papar Jeffrey.

Jeffrey mengaku, dalam evaluasi terakhir, MSCI sebagai penyedia indeks saham global, tidak meminta indikator baru kepada BEI. Menurut dia, lembaga tersebut justru mengapresiasi arah kebijakan yang telah diterapkan BEI dan kini menunggu konsistensi implementasinya. “Yang ditunggu adalah konsistensi. Dari apa yang sudah dilakukan MSCI sudah memberikan apresiasi bahwa kebijakan itu sudah in the right direction,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, BEI akan terus menjaga transparansi data kepada publik, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan free float, serta melanjutkan penyaringan terhadap saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau Highly Concentrated Stocks (HSC).

Menyoal bertambahnya jumlah saham yang masuk kategori HSC menjadi 13 saham, Jeffrey menilai hal tersebut justru menunjukkan proses pengawasan yang dilakukan BEI berjalan secara konsisten dan mendapat apresiasi dari MSCI. “Artinya, kami konsisten melaksanakannya. Kami konsisten melakukan screening dan itu kami sampaikan ke publik. Dan itu tentu diapresiasi oleh MSCI,” imbuhnya.

Sekadar mengingatkan, sebanyak 13 saham yang saat ini masuk ke dalam kategori HSC adalah LUCY, AGII, SOTS, IFSH, MGLV, ROCK, RLCO, DSSA, BREN, WBSA, TCPI, MGRO dan SATU.

Dia menegaskan, dalam diskusi rutin dengan MSCI maupun FTSE Russell tidak pernah muncul pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), termasuk isu perlindungan hukum dari pemerintah terhadap MSCI. “Kalau dengan MSCI tentu lebih teknis pembahasannya,” kata Jeffrey. (*)

Penulis: Milva Sary
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top