
RollingStock.ID – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) berpotensi mengeluarkan dana hingga Rp2,98 triliun untuk membeli kembali (buyback) saham milik pemegang saham yang menolak penggabungan usaha perseroan dengan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).
Sekadar informasi, kewajiban tersebut muncul sebagai pelaksanaan hak appraisal bagi pemegang saham yang tidak menyetujui merger saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Jakarta pada 30 Juni 2026.
Dalam keterangan MTEL yang dipublikasikan Kamis (2/7), manajemen menjelaskan bahwa jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali mencapai 5,78 miliar lembar atau setara 6,93 persen dari modal ditempatkan, dengan nilai maksimum buyback sebesar Rp2,98 triliun.
Berdasarkan data di Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini MTEL memiliki saham treasuri sebanyak 2.572.715.900 atau sebesar 3,0789 persen dari modal ditempatkan, sehingga ruang buyback masih tersisa hingga batas maksimum 10 persen sesuai UU Perseroan Terbatas.
Dengan demikian, besarnya potensi dana yang harus disiapkan menjadi salah satu konsekuensi finansial dari aksi merger MTEL dengan PST dan UMT. Apabila seluruh kapasitas buyback digunakan, maka kas perusahaan berpotensi berkurang hingga hampir Rp3 triliun untuk memenuhi hak appraisal pemegang saham.
Mengacu pada keterangan Mitratel, merger perseroan tidak memperoleh dukungan penuh dari seluruh pemegang saham, sehingga pemegang saham yang menolak keputusan RUPS-LB berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar.
Manajemen MTEL menegaskan, hak tersebut hanya berlaku bagi pemegang saham yang tercatat pada 5 Juni 2026, hadir dalam RUPS Luar Biasa dan secara sah menyatakan tidak menyetujui penggabungan usaha. Perseroan cuma bisa buyback hingga 6,93 persen dari modal ditempatkan, karena sudah ada saham treasuri 3,0789 persen.
Apabila jumlah saham yang diajukan untuk dijual melebihi kapasitas buyback, maka MTEL tidak dapat menyerap seluruh saham tersebut secara langsung. Guna mengantisipasi kondisi ini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi standby buyer (pembeli siaga).
Manajemen MTEL mengungkapkan, perseroan menetapkan harga buyback senilai Rp515 per saham, yang merupakan harga penutupan perdagangan di BEI pada 8 Mei 2026 atau bertepatan dengan penyampaian ringkasan rencana penggabungan usaha.
Bagi pemegang saham yang ingin menggunakan hak appraisal diwajibkan untuk menyampaikan formulir pernyataan menjual saham pada periode 3-10 Juli 2026. Pembayaran kepada pemegang saham yang memenuhi syarat dijadwalkan dilakukan pada 17 Juli 2026 melalui mekanisme PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
