
RollingStock.ID – PT Pikko Land Development Tbk (RODA) mengumumkan bahwa perseroan telah meraih komitmen uang muka setoran modal mencapai Rp450 miliar dari sejumlah pemegang saham, seiring dengan upaya memperkuat likuiditas, membayar utang perbankan dan pengembangan proyek property.
Berdasarkan resmi RODA kepada para pemegang saham yang dipublikasikan di Jakarta, Jumat (3/7), perseroan bersama entitas anaknya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan enam pemegang saham pada 30 Juni 2026 mengenai pemberian uang muka setoran modal dengan nilai maksimal Rp450 miliar.
Rencananya, dana tersebut akan digunakan oleh RODA untuk pembayaran pokok dan bunga utang bank jangka panjang, penyetoran dana kepada entitas anak dan entitas asosiasi, guna mendukung kebutuhan operasional maupun pengembangan proyek.
Enam pemegang saham yang memberikan komitmen pendanaan tersebut adalah Kwan Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita dan S Abrian Nathan. Mengacu pada Daftar Pemegang Saham (DPS) RODA per 31 Desember 2025, mereka secara kolektif menguasai 73,25 persen saham perseroan.
Manajemen RODA menjelaskan, fasilitas tersebut memiliki jangka waktu 74 bulan atau periode 30 Juni 2026- 29 Agustus 2032. Dana yang diberikan juga memiliki opsi untuk dikonversi menjadi saham baru perseroan dengan harga yang sama seperti harga penawaran kepada publik pada saat pencatatan saham tambahan.
Namun demikian, konversi bisa dilakukan paling cepat pada 2031, setelah RODA memenuhi ketentuan OJK dan memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Apabila hingga batas waktu yang disepakati konversi tidak dapat dilaksanakan, maka perseroan wajib mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan dalam Kesepakatan Bersama.
Lebih lanjut manajemen menyatakan, pendanaan dari pemegang saham memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Selain proses pencairan dan pengembalian yang dinilai lebih cepat dan fleksibel, skema tersebut juga tidak mensyaratkan agunan aset RODA.
Manajemen menyatakan, perseroan akan tetap melanjutkan penjualan unit-unit apartemen, serta merencanakan pengembangan salah satu proyek milik entitas anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Melalui entitas anaknya, RODA sudah mengembangkan proyek Sahid Sudirman Residence, Signature Park, proyek apartemen di kawasan Sudirman, proyek Lebak Bulus dan pengembangan kawasan Radio Dalam di Jakarta Selatan. (*)
