BEI Tambah Fitur Repo SBSN untuk Perkuat Likuiditas Pasar Sekunder

Direktur BEI, Iding Pardi (kiri) bersama Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik – (Foto

RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghadirkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mulai hari ini (6/7). Fitur yang dikembangkan bersama Kementerian Keuangan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas pasar SBSN dan mendukung pendalaman pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia.

Menurut Direktur BEI, Iding Pardi, pengembangan fitur tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi repo SBSN yang masih relatif rendah. Sepanjang 2025, nilai transaksi repo SBSN interdealer belum mencapai Rp1 triliun alias jauh di bawah transaksi repo Surat Utang Negara (SUN) interdealer yang melampaui Rp2.500 triliun.

Iding menegaskan, peluncuran fitur Repo SBSN merupakan bentuk dukungan BEI terhadap penguatan pasar keuangan syariah nasional. “Kehadiran fitur repo dengan underlying SBSN di SPPA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di pasar sekunder,” katanya di Jakarta, Senin (6/7).

Dia menambahkan, dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan dan efisien, maka BEI berharap kehadiran fitur ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi repo SBSN, yang pada akhirnya menciptakan likuiditas pasar di sekunder menjadi semakin likuid dan efisien.

Melalui SPPA, transaksi repo dengan underlying SBSN antarlembaga keuangan konvensional dapat dilakukan menggunakan skema repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui Fatwa DSN-MUI No. B-0781/DSN-MUI/X/2025.

Iding mengaku, BEI akan terus mengembangkan SPPA bersama regulator dan pelaku pasar guna memperkuat infrastruktur perdagangan pasar keuangan nasional. “Kehadiran fitur repo dengan underlying SBSN merupakan salah satu langkah BEI untuk terus memperluas pemanfaatan SPPA sebagai infrastruktur perdagangan pasar keuangan yang terintegrasi,” ucapnya.

Dia menyebutkan, BEI akan terus mengembangkan SPPA agar mampu mengakomodasi kebutuhan pasar yang semakin berkembang melalui kolaborasi dengan regulator, otoritas, asosiasi dan seluruh pelaku pasar. “Kami optimistis SPPA dapat semakin memperkuat transparansi, efisiensi dan likuiditas pasar keuangan nasional, sekaligus mendukung pendalaman pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia,” papar Iding. (*)

Penulis: Rahmat A Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top