
RollingStock.ID – PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) mengungkapkan bahwa Chairman sekaligus Chief Executive Officer (CEO) POSCO Holdings, In Hwa Chang pemilik manfaat akhir (UBO) tingkat individu SGRO dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) periode Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dipublikasikan Selasa (7/7), Agpa Pte Ltd tetap tercatat sebagai pemegang saham langsung dengan kepemilikan mencapai 98,695 persen saham SGRO. In Hwa Chang tidak tercatat sebagai pemegang saham langsung perseroan.
Mengacu pada LBRE Juni 2026, Agpa disebut sebagai pemegang saham langsung dengan kepemilikan 98,695 persen dan manajemen SGRO mengidentifikasi In Hwa Chang sebagai UBO tingkat individu. Pengungkapan ini memperjelas struktur pengendalian SGRO usai menjadi bagian dari kelompok usaha POSCO.
Seperti diketahui, In Hwa Chang menjabat sebagai Chairman sekaligus CEO POSCO Holdings, perusahaan induk POSCO Group. Adapun di bawah POSCO Holdings terdapat POSCO International yang memiliki Agpa sebagai anak usaha berbasis di Singapura. Selanjutnya, Agpa bertindak sebagai pemegang saham langsung SGRO.
Pada November 2025, Agpa mengambil alih 65,721 persen saham SGRO (d/h Sampoerna Agro Tbk) dari Twinwood Family Holdings Ltd, selanjutnya Agpa melakukan penawaran tender wajib (MTO) atas sisa saham publik dan meningkatkan kepemilikannya hingga 1.794.889.157 saham atau setara 98,695 persen dari jumlah saham yang diterbitkan SGRO.
Posisi tersebut juga tercermin dalam LBRE Juni 2026 dan Agpa menjadi satu-satunya pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen. Sementara itu, jumlah saham yang memenuhi kriteria free float tercatat sebanyak 23.655.143 saham atau setara 1,305 persen dari total 1.818.622.000 saham SGRO yang tercatat di BEI.
LBRE juga menunjukkan jumlah pemegang saham yang memiliki Single Investor Identification (SID) meningkat menjadi 2.443 SID pada akhir Juni 2026, dibandingkan 2.399 SID pada bulan sebelumnya atau bertambah 44 SID. Manajemen SGRO menyebutkan, perhitungan free float disusun sesuai Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan/atau I-V. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
