
RollingStock.ID – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) mengurangi modal ditempatkan dan disetor anak usahanya di Singapura, yakni Bukit Makmur Mandiri Utama Pte Ltd (BUMA SG) sebesar USD9,152 juta, sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan.
Mengacu pada surat DOID kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 14 Juli 2026, pengurangan modal tersebut dilakukan melalui pembatalan 9.152.000 saham biasa, sehingga modal ditempatkan dan disetor BUMA SG menyusut dari USD103,850 juta menjadi USD94,698 juta.
Manajemen DOID menjelaskan, proses pengurangan modal sudah diselesaikan pada 13 Juli 2026, setelah memperoleh pencatatan dari Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura. Transaksi ini merupakan transaksi material dan sekaligus transaksi afiliasi.
Setelah pengurangan modal, menurut manajemen DOID, kepemilikan saham di BUMA SG tidak mengalami perubahan. BUMA Indonesia tetap menguasai 98,46 persen saham dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar USD93,239 juta, sedangkan BUMA International Group tetap memiliki 1,54 persen atau setara modal disetor USD1,459 juta.
Lebih lanjut manajemen DOID mengungkapkan, pengurangan modal dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan BUMA SG. Perseroan berpandangan, langkah tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Sekadar informasi, BUMA Indonesia merupakan anak usaha yang 99,99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh BUMA International Group, sedangkan BUMA SG merupakan entitas yang dikendalikan secara tidak langsung melalui BUMA Indonesia. (*)
Penulis: Rahmat A Candra
Editor: Milva Sary
