Samuel Sekuritas Gelar Transaksi Repo Rp252,68 Miliar di Tengah Tren Naik NSSS

nsss
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Pada penutupan perdagangan di Sesi I hari ini, saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) mencatatkan penguatan 3,23 persen ke level 800, bertepatan dengan aksi PT Samuel Sekuritas Indonesia yang melakukan transaksi eepurchase agreement (repo) senilai Rp252,68 miliar atas saham NSSS.

Berdasarkan data perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham NSSS bergerak di rentang 765-810 dengan angka rata-rata Rp789. Total nilai transaksi di pasar reguler pada paruh pertama perdagangan hari ini sebesar Rp4,5 miliar, dengan volume transaksi sebanyak 5,8 juta saham.

Sejak awal pekan ini, saham NSSS berada tercatat berakhir di zona hijau, bahkan pada penutupan perdagangan kemarin (14/7) berhasil menguat 8,39 persen. Selama sepekan terakhir, harga saham terpantau menlonjak 29,03 persen dan dalam sebulan sudah melambung 81 persen.

Dalam laporan Samuel Sekuritas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya melaporkan transaksi repo atas 388.736.100 saham NSSS dengan harga Rp650 per lembar atau total nilai transaksi repo mencapai Rp252,68 miliar. Dengan demikian, kepemilikan Samuel Sekuritas di NSSS meningkat dari 8.441.646.100 saham (35,47%) menjadi 8.830.382.200 saham (37,1%).

Manajemen Samuel Sekuritas menyebutkan secara eksplisit bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi repo dengan tujuan penempatan repo. Dengan demikian, perubahan kepemilikan saham tersebut berasal dari mekanisme transaksi pembiayaan menggunakan saham sebagai aset dasar alias berbeda dengan transaksi di pasar reguler.

Perbedaan mekanisme tersebut pun tercermin dari besaran nilai transaksi, yakni nilai repo mencapai Rp252,68 miliar atau jauh lebih besar dibandingkan nilai perdagangan saham NSSS di pasar reguler pada Sesi I yang hanya Rp4,5 miliar. Dengan kata lain, transaksi repo ini tidak bisa diartikan sebagai aksi pembelian saham di pasar reguler atau bukan menjadi pemicu secara langsung kenaikan NSSS pada Sesi I. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top