MLPT Kantongi Restu BEI untuk Stock Split, Saham Baru Mulai Ditransaksikan 21 Juli

mlpt
PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) resmi mengantongi persetujuan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:25. Perseroan menetapkan saham dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan MLPT yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (15/7), manajemen perseroan mengaku telah menerima persetujuan BEI pada 13 Juli 2026 atas permohonan pencatatan saham hasil stock split berdasarkan surat BEI Nomor S-08206/BEI.PP2/07-2026 tertanggal 10 Juli 2026.

Hari terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 20 Juli 2026. Selanjutnya, perdagangan saham dengan nilai nominal baru dimulai pada 21 Juli 2026, diikuti recording date pada 22 Juli 2026. Sementara itu, perdagangan di pasar tunai dengan nilai nominal baru dimulai pada 23 Juli 2026.

Dalam aksi korporasi tersebut, setiap satu saham lama akan dipecah menjadi 25 saham baru, sehingga nilai nominal saham berubah dari Rp100 per lembar menjadi Rp4 per lembar. Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 1,875 miliar saham menjadi 46,875 miliar saham, sedangkan nilai modal ditempatkan dan disetor tetap sebesar Rp187,5 miliar.

Rencana stock split MLPT sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 29 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan nilai nominal saham dari Rp100 menjadi Rp4 per lembar beserta penyesuaian Anggaran Dasar MLPT terkait aksi korporasi tersebut. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top