
RollingStock.ID – PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement dengan menerbitkan sebanyak 1.024.490.000.000 saham baru Seri B.
Aksi korporasi tersebut akan menyebabkan pemegang saham lama mengalami dilusi kepemilikan hingga 99,46 persen, termasuk pemegang saham pengendali saat ini PT Monjess Investama. Mengacu pada data komposisi pemegang saham MKNT per 30 Juni 2026, Monjess Investama merupakan pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 1.244.823.662 saham atau sebesar 22,633 persen.
Selain itu, PT Sun International Capital memiliki 343.750.300 saham atau sebesar 6,25 persen dan KPD Simas Equity Fund 2 sebanyak 275.587.200 saham atau setara 5,011 persen. Sementara itu, masyarakat menguasai sebesar 66,106 persen saham MKNT. Seluruh kelompok pemegang saham tersebut akan terdilusi setelah perseroan menerbitkan lebih dari 1 triliun saham baru melalui mekanisme private placement.
Rencana aksi korporasi tersebut diumumkan ketika saham MKNT praktis masih berada di level terendah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada perdagangan hari ini, saham MKNT berada di level Rp1 per lembar tanpa mencatatkan transaksi. Kapitalisasi pasarnya juga hanya Rp5,5 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi MKNT yang diterbitkan kemarin (16/7), saham baru tersebut terdiri atas 822.925.100.000 saham hasil konversi utang kepada kreditur, sebanyak 1.564.900.000 saham melalui injeksi tunai PT Mantra Capital Persadan (MCP) dan sebanyak 200 miliar saham melalui injeksi tunai lima investor independen. Total saham baru tersebut setara 99,46 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh MKNT.
Selain memicu dilusi besar terhadap seluruh pemegang saham eksisting, PM-THMETD juga akan mengubah pengendalian MKNT. PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) akan menjadi pengendali baru dengan kepemilikan 668 miliar saham atau setara 64,85 persen setelah aksi korporasi rampung. Adapun Monjess Investama yang saat ini menjadi pemegang saham pengendali akan kehilangan status pengendalinya.
MKNT menetapkan harga pelaksanaan private placement Rp1 per saham, sama dengan posisi harga saham MKNT saat ini. Manajemen MKNT menyampaikan, harga tersebut mencerminkan kondisi keuangan perseroan yang masih memiliki ekuitas negatif, modal kerja negative dan tidak memiliki aset tetap maupun tagihan signifikan kepada pihak lain.
Pada sisi operasional, manajemen MKNT juga mengungkapkan bahwa saat ini belum menjalankan kegiatan usaha, kegiatan operasional maupun aktivitas komersial lainnya. Sebagai upaya membangun sumber pendapatan baru, perseroan telah mengakuisisi PT Citra Baru Steel (CBS) dan PT Radja Udang Malingping yang diharapkan menjadi motor pemulihan kinerja.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana PMT-HMETD tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026.
Sekadar informasi, HBEH dimiliki mayoritas oleh Headwell Investment Limited dengan kepemilikan 85 persen. Adapun Headwell Investment Limited juga merupakan pihak yang menjual 99,99 persen saham CBS kepada MKNT, sedangkan dana pinjaman HBEH sebesar Rp668 miliar digunakan MKNT untuk membiayai akuisisi tersebut. Selain itu, HBEH dan MCP sama-sama menjadi kreditur yang mengonversi piutangnya menjadi saham MKNT melalui PMT-HMETD. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
