
RollingStock.ID – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) berencana menerbitkan surat utang syariah (sukuk) sebesar Rp290 miliar dengan indikasi bagi hasil yang ekuivalen 9,75 persen hingga 11 persen per tahun.
Berdasarkan Prospektus Ringkas BWPT yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (24/12), emiten Perkebunan kelapa sawit ini berencana menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025 sebesar Rp290 miliar. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.
Sekadar mengingatkan, BWPT menargetkan total penghimpunan dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjuta I mencapai Rp475 miliar. Sebelumnya, perseroan telah mendistribusikan Sukuk Mudharabah Berkelanjuta I Tahap I-2025 senilai Rp62,17 miliar.
Pada rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025 sebesar 290 miliar, surat utang syariah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp267,07 miliar, yang terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp165,7 miliar bertenor 370 hari Kalender dengan nisbah sebesar 15,975 persen atau memiliki indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75 persen.
Sementara itu, Seri B senilai Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan Nisbah sebesar 18,023 persen atau memiliki indikasi bagi hasil yang ekuivalen dengan bunga mencapai 11 persen per tahun. Perlu diketahui, sukuk BWPT ini memiliki peringkat dari PT pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di level idA(-)sy atau Single A Minus Syariah.
Adapun sisa dari jumlah dana sukuk yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp22,92 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban BWPT untuk menerbitkan sukuk tersebut.
Rencananya, sebesar Rp100 miliar dari dana penerbitan sukuk —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk kegiatan usaha BWPT menggantikan dana yang bersumber dari fasilitas pinjaman lembaga keuangan non-bank dan perbankan. Sementara itu, sisanya akan dimanfaatkan untuk modal kerja, seperti pembelian tandan buah segar dan minyak kelapa sawit, biaya pemeliharaan tanaman hingga biaya overhead. (*)
