
RollingStock.ID – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp5 triliun dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada 30 Desember 2025.
Berdasarkan surat resmi DEWA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 30 Desember 2025, fasilitas kredit tersebut mencakup kredit investasi dan kredit modal kerja dengan tingkat bunga Compounded INDONIA 90 hari ditambah margin dengan suku bunga efektif sebesar 6,75 persen.
Perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp3,39 triliun dengan jangka waktu lima tahun sejak penandatanganan perjanjian. Kredit investasi ini terbagi menjadi dua tranche, yakni Tranche A sebesar Rp2,14 triliun yang digunakan untuk pembiayaan kembali fasilitas eksisting DEWA. Tranche B senilai Rp1,25 triliun untuk pembelian mesin, alat berat dan alat pendukung lainnya.
Selain itu, DEWA juga memperoleh fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp1,61 triliun bertenor dua tahun. Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan kembali fasilitas kredit modal kerja eksisting sekaligus mendukung kebutuhan modal kerja perseroan dalam kegiatan operasional.
Manajemen perseroan menyampaikan, penerimaan fasilitas pinjaman tersebut menambah kewajiban DEWA, namun secara bersamaan mendukung likuiditas melalui pembiayaan operasional yang berdampak pada kinerja keuangan. Fasilitas kredit ini juga mendorong peningkatan produktivitas operasional dan memperkuat kelangsungan usaha perseroan.
Nilai fasilitas pinjaman yang mencapai lebih dari 50 persen total ekuitas DEWA per 31 Desember 2024 sebesar Rp3,31 triliun menjadikan transaksi ini sebagai transaksi material. Lantaran fasilitas pinjaman diperoleh bank dan disertai pemberian jaminan langsung kepada bank, maka perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai independen maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (CR: Kafka D Eiren)
