Anabatic (ATIC) Berencana Rights Issue 600 Juta Saham untuk Bayar Utang

atic
PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue dengan jumlah maksimal 600 juta saham baru untuk penyelesaian kewajiban obligasi dan pembiayaan operasional.

Berdasarkan keterbukaan informasi ATIC yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (10/2), rencana penerbitan saham baru tersebut dilatarbelakangi kewajiban perseroan atas obligasi yang memiliki opsi penyelesaian secara tunai atau melalui konversi menjadi saham. Saldo obligasi yang akan jatuh tempo pada 11 Juli 2026 tercatat mencapai Rp559,99 miliar.

Pada 29 Januari 2026, TIS Inc selaku pemegang obligasi dengan jumlah saldo tersebut sudah memberikan konfirmasi bahwa penyelesaian obligasi akan dilakukan melalui pembayaran tunai. Sementara itu, kas dan setara kas ATIC per per 30 September 2025 sebesar Rp445,29 miliar, sehingga perseroan menilai perlu untuk melakukan penguatan permodalan untuk menjaga kebutuhan operasional.

Selain itu, emiten jasa konsultasi IT ini mengaku telah memperoleh konfirmasi dari TIS Inc sebagai pemegang saham utama ATIC dengan kepemilikan 37,3 persen yang menyatakan tidak akan mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya dalam pelaksanaan rights issue.

Lebih lanjut manajemen menegaskan, pada rencana rights issue, ATIC akan menerbitkan maksimal 600 juta saham baru bernilai nominal Rp100 per saham atau setara 25,91 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Saham baru hasil pelaksanaan PM-HMETD akan dikeluarkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun harga pelaksanaan dan jumlah final saham akan diungkapkan dalam prospektus sesuai ketentuan yang berlaku. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini — setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk penyelesaian obligasi jatuh tempo pada 11 Juli 2026, sekaligus mendukung dana kas dan fasilitas yang telah dimiliki ATIC untuk pembiayaan operasional.

Pelaksanaan PM-HMETD ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), penyampaian pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perolehan pernyataan efektif dari OJK. (*)

Penulis: Rahmat Adi Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top