
RollingStock.ID – Anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), yakni PT Central Finansial X (CFX) menilai bahwa penguatan ekosistem sebagai kunci utama dalam memperkuat daya saing industri aset kripto Indonesia di tengah persaingan global. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan jumlah konsumen sekaligus memperbesar kontribusi sektor aset kripto terhadap perekonomian.
Direktur Utama CFX, Subani mengatakan, CFX sebagai bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti, karakter konsumen Indonesia yang sensitif terhadap harga membuat struktur biaya transaksi menjadi faktor krusial dalam persaingan. Struktur biaya yang kurang kompetitif berpotensi mendorong konsumen beralih ke platform offshore tidak berizin.
“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” ujar Subani dalam siaran pers CFX yang diedarkan, Selasa (3/2).
Berdasarkan Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform kripto berizin di dalam negeri.
Dalam forum diskusi CFX Cryptalk pada 2 Februari 2026, Subani menyebutkan bahwa tingginya biaya transaksi antara platform berizin resmi OJK dan platform offshore tidak berizin telah memicu capital outflow yang signifikan. Diskusi CFX Cryptalk ini edisi perdana yang berupaya mendorong peningkatan daya saing ekosistem aset kripto nasional terhadap industri kripto global.
Selain Subani, forum diskusi tersebut juga dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto; Komisaris Bursa Kripto CFX, Hoesen dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby.
“Aspek regulasi dan pengawasan oleh otoritas, serta dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia di tingkat global,” ujar Djoko.
Sementara itu, menurut Robby, biaya transaksi yang kompetitif sangat penting untuk menjaga aktivitas perdagangan di dalam negeri. “Biaya transaksi yang lebih kompetitif dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksi. Penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia, sehingga mereka lebih aktif bertransaksi di PAKD dan tidak lagi bertransaksi di luar negeri,” tegas Robby.
Sebagai langkah strategis, Bursa Kripto CFX berinisiatif menurunkan biaya transaksi bursa secara bertahap. Biaya transaksi yang saat ini sebesar 0,04 persen per transaksi akan diturunkan menjadi 0,02 persen pada 1 Maret 2026 dan kembali turun menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. “Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kami sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar,” tutur Subani.
Menanggapi kebijakan tersebut, Robby menilai, penurunan biaya transaksi akan berdampak positif bagi konsumen. “Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin. Dengan hadirnya biaya bursa yang lebih kompetitif bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna untuk bertransaksi,” ucap Robby. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
