ASII Klaim Belum Terima Surat Resmi Soal Pencabutan Izin PBPH Agincourt

asii
PT Astra International Tbk – (Foto: Dokumentasi ASII)

RollingStock.ID – PT Astra International Tbk (ASII) menyatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah terkait pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Agincourt Resources (AR), perusahaan tambang emas dan perak yang secara tidak langsung 95 persen dimiliki PT United Tractors Tbk (UNTR) yang merupakan anak usaha ASII.

Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Secretary ASII, Gita Tiffani Boer dalam surat resmi perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 22 Januari 2026. Manajemen Astra menyebutkan, saat ini Agincourt masih menindaklanjuti informasi yang beredar, karena belum adanya pemberitahuan resmi mengenai pencabutan izin tersebut.

Dengan demikian, ASII belum dapat memberikan komentar lebih lanjut maupun memastikan kebenaran informasi yang berkembang di publik. Manajemen juga menyampaikan, hingga saat ini Agincourt belum bisa menilai dampak pencabutan PBPH tersebut, baik dari sisi operasional, keuangan maupun hukum, termasuk dampaknya terhadap Astra Group.

Terkait kegiatan usaha, ASII menegaskan bahwa Agincourt bergerak di bidang pertambangan emas dan perak yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan Kontrak Karya Generasi VI Tahun 1997. Manajemen Astra sudah meminta UNTR untuk memantau perkembangan situasi secara saksama, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan.

Lebih lanjut ASII menyampaikan, komitmen Agincourt untuk menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), praktik pertambangan yang baik dan perlindungan lingkungan hidup, serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Sehubungan dengan penilaian materialitas, ASII menyatakan belum dapat melakukan asesmen atas dampak pencabutan izin PBPH Agincourt terhadap operasional maupun keuangan perseroan. Hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham ASII. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top