Bank Mega Pilih Skema Pembagian Saham Bonus untuk Tingkatkan Modal

mega
PT Bank Mega Tbk – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Bank Mega Tbk (MEGA) berencana menambah modal ditempatkan dan disetor penuh melalui skema pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham. Rencana tersebut akan terlebih dahulu meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 31 Maret 2026.

Berdasarkan surat MEGA kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 2 Maret 2025, rencana pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham akan menambah jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Mega, sehingga bisa pula meningkatkan likuiditas saham pada perdagangan di BEI.

Adapun sumber saham bonus berasal dari sebagian tambahan modal disetor yang tercatat dalam laporan keuangan MEGA per 31 Desember 2025. Nilai tambahan modal disetor itu tercatat sebesar Rp6,34 triliun. Dari jumlah itu, perseroan mengusulkan kapitalisasi sebesar Rp5,87 triliun untuk dibagikan sebagai saham bonus kepada pemegang saham.

Saat ini jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Mega sebanyak 11.740.923.365 saham bernilai nominal Rp500 per saham atau setara Rp5,87 triliun. Melalui rencana pembagian saham bonus dengan rasio 1:1 alias satu saham lama memperoleh satu saham bonus, MEGA akan menerbitkan 11.740.923.365 saham baru bernilai nominal Rp500 per lembar.

Dengan skema tersebut, tentunya jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh MEGA akan meningkat menjadi 23.481.846.730 lembar. Meski jumlah saham beredar bertambah dua kali lipat, namun struktur kepemilikan saham tidak berubah karena pembagian saham bonus dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Sebelum pembagian saham bonus, PT Mega Corpora memiliki 6.812.223.614 saham (58,02%), sedangkan pemegang saham dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen menguasai 4.928.699.751 saham (41,98%). Adapun setelah pembagian saham bonus, maka porsi kepemilikan tersebut tetap sama, namun jumlah sahamnya meningkat menjadi 13.624.447.228 lembar untuk Mega Corpora dan sebanyak 9.857.399.502 saham untuk investor publik.

Manajemen bank milik pengusaha Chairul Tanjung ini menyampaikan, kapitalisasi agio saham melalui pembagian saham bonus bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dengan menambah modal ditempatkan dan disetor penuh. Selain itu, peningkatan jumlah saham beredar diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di BEI.

Lebih lanjut manajemen menilai, penambahan jumlah saham beredar berpotensi membuat harga saham MEGA menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel. Dalam penjelasannya kepada BEI, Bank Mega menyatakan bahwa tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan melakukan pembagian saham bonus. Selain itu, tidak ada batas waktu yang ditetapkan regulasi untuk melaksanakan rencana tersebut, serta tidak terdapat dampak bagi perseroan apabila pembagian saham bonus belum dilakukan hingga waktu tertentu.

Jika disetujui dalam RUPS, pemegang saham yang berhak menerima saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) MEGA pada 13 April 2026. Saham bonus tersebut direncanakan akan didistribusikan kepada pemegang saham melalui rekening Efek pada 30 April 2026. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top