BEI Preteli Asal-usul Soal Klaim Free Float! Simak Penjelasan TRIN

trin
PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencecar klaim PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) terkait saham free float perseroan yang melonjak dari 13,59 persen di akhir November 2025 menjadi 22,26 persen per 31 Desember 2025.

Kenaikan tajam dalam waktu singkat itu memicu BEI untuk menguliti satu per satu sumber saham yang diklaim sebagai milik publik, termasuk kepemilikan entitas yang beririsan dengan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati yang juga merupakan Komisaris Utama TRIN.

Melalui permintaan penjelasan lanjutan tertanggal 19 Januari 2026, BEI mempertanyakan dasar penghitungan free float TRIN, terutama dengan masuknya saham milik PT Raksaka Satya Devya (4%) dan PT Rada Saraswati Surya (1%) ke dalam kategori saham publik.

Dua entitas tersebut diketahui berkaitan langsung dan tidak langsung dengan Rahayu Saraswati, sehingga memunculkan pertanyaan krusial dari BEI kepada TRIN perihal kebenaran pemenuhan kriteria free float atau sekadar berpindah tangan secara teknis tetapi tetap berada dalam lingkar pengaruh pengendali.

Menyoal permintaan penjelasan dari BEI, manajemen TRIN menyatakan bahwa kenaikan free float terutama berasal dari peningkatan kepemilikan masyarakat dengan porsi di bawah 5 persen, yang bertambah sebanyak 338.587.933 lembar dibanding sebelumnya.

“Sehingga, per 31 Desember 2025 jumlah kepemilikan saham masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% menjadi 1.183.417.400 lembar saham dan berdampak pada meningkatnya saham free float perseroan,” demikian disampaikan manajemen TRIN.

Lebih lanjut manajemen menyebutkan, saham yang dimiliki Raksaka dan Rada bersifat minoritas, tidak disertai hak khusus, tidak dibatasi peredarannya dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan perusahaan. Dengan demikian, TRIN menilai hal itu memenuhi kriteria free float sesuai ketentuan BEI meskipun terdapat keterkaitan tidak langsung dengan Rahayu Saraswati.

Selain itu, BEI juga menelusuri asal-usul penurunan kepemilikan saham pengendali utama, PT Kunci Daud Indonesia dan PT Intan Investama Internasional yang total porsinya menyusut dari 72,07 persen pada akhir November 2025 menjadi 63,07 persen per 15 Januari 2026.

Penurunan tersebut, menurut penjelasan manajemen TRIN, diakibatkan pelepasan saham kepada Raksaka, Rada dan masyarakat dengan harga transaksi Rp200 per saham, selururuhnya memiliki label tujuan investasi. (*)

Penulis: Rahmat A Candra
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top