BEI Soroti Buyback RAJA Rp250 Miliar, Likuiditas & Free Float Jadi Perhatian

raja
PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti rencana PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp250 miliar di tengah semangat regulator yang ingin menaikkan batas minimum free float sebesar 15 persen.

Dalam surat RAJA kepada BEI tertanggal 23 Februari 2026, emiten milik pengusaha Hapsoro “Happy” Sukmonohadi ini menyebutkan bahwa rencana buyback dengan kesiapan dana maksimal Rp250 miliar tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan maupun simulasi terkait penurunan porsi free float.

Manajemen RAJA menyampaikan, simulasi pada rencana buyback menunjukkan adanya potensi penurunan porsi free float dari 24,67 persen menjadi sebesar 23 persen. Namun angka ini masih berada di atas ketentuan minimum free float sebesar 7,5 persen maupun ambang 15 persen yang direncanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kendati demikian, BEI tetap meminta penjelasan lebih lanjut kepada induk usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) tersebut, karena aksi korporasi ini tentunya berpotensi mempengaruhi struktur kepemilikan publik dan dinamika likuiditas saham perseroan. Terlebih lagi, simulasi tersebut hanya berbasis pada asumsi harga saham.

Dengan demikian, apabila harga bergerak selama periode pelaksanaan buyback, maka jumlah saham yang terserap pun berpotensi lebih besar dari simulasi awal, sehingga berdampak pada penurunan free float yang lebih dalam.

Selain aspek kepatuhan angka minimum, BEI juga mencermati potensi dampak terhadap likuiditas perdagangan. Penambahan saham treasuri tentunya berpotensi mengurangi jumlah saham publik aktif di pasar reguler, maka kondisi bisa mempengaruhi kedalaman pasar dan meningkatkan risiko pelebaran spread.

Pada sisi lain, alokasi dana hingga Rp250 miliar untuk pelaksanaan program buyback juga memicu pertanyaan terkait prioritas strategis RAJA. Para pelaku pasar menilai langkah tersebut dapat dibaca sebagai strategi defensif untuk menopang harga saham, alih-alih mendorong ekspansi usaha atau investasi baru.

Manajemen RAJA mengungkapkan, pelaksanaan buyback tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak akan melanggar batas minimum kepemilikan publik. Namun dengan adanya permintaan klarifikasi dari BEI, kini perhatian pasar justru tertuju pada implementasi buyback dan dampaknya terhadap kualitas perdagangan saham RAJA. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top