
RollingStock.ID – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PM-HMETD I) alias rights issue melalui penerbitan saham sebanyak-banyaknya 2,03 lembar.
Rencana aksi korporasi tersebut disampaikan manajemen ELPI dalam surat resminya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 30 Januari 2026. Pelaksanaan rights ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 9 Maret 2026.
Manajemen perseroan menyampaikan, saham sebanyak 2,03 miliar lembar tersebut bernilai nominal Rp100 per saham atau setara dengan 27,39 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh ELPI setelah pelaksanaan rights issue. Saham baru yang diterbitkan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain harus mendapatkan persetujual melalui RUPS, pelaksanaan rights issue baru bisa dilakukan setelah ELPI mendapatkan pernyataan efektif dari OJK. Jangka waktu antara persetujuan RUPS-LB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak akan melebihi 12 bulan.
Patut diketahui, apabila PM-HMETD I dilaksanakan secara penuh, maka jumlah saham beredar ELPI akan meningkat, sehingga berpotensi memicu dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya, dengan estimasi dilusi maksimum 18 persen.
Manajemen ELPI mengungkapkan, dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk mendukung likuiditas umum perseroan, belanja modal dan modal kerja. Penggunaan dana ini mencakup kegiatan usaha dan aktivitas penunjang dalam rangka diversifikasi, ekspansi dan investasi di bidang pelayaran maupun jasa pendukung kegiatan kelautan. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
