COIN Dukung Penurunan Biaya Transaksi CFX untuk Perkuat Daya Saing Kripto

ade wahyu2
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu – (Foto: Dokumentasi COIN)

RollingStock.ID – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Bursa Kripto, PT Central Finansial X (CFX) yang menurunkan biaya transaksi secara bertahap. Kebijakan ini dinilai dapat mendorong peningkatan volume perdagangan sekaligus memperluas pangsa pasar aset kripto domestik.

Sebagai anak usaha COIN, CFX melakukan penyesuaian struktur biaya transaksi yang sejalan dengan visi jangka panjang perseroan untuk mencapai economies of scale melalui pendalaman likuiditas pasar. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat posisi bursa kripto nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Menurut Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, kebijakan penurunan biaya transaksi tersebut sebagai langkah penting untuk menciptakan struktur biaya yang lebih efisien bagi pengguna sekaligus menjaga keberlangsungan jangka panjang industri aset kripto. Menurut dia, saat ini momentum tepat untuk meningkatkan daya saing industri kripto nasional di kancah global melalui kebijakan biaya yang lebih kompetitif.

Berdasarkan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), tantangan utama industri aset kripto domestik saat ini adalah menciptakan likuiditas yang dalam serta biaya transaksi yang kompetitif agar mampu bersaing dengan pasar global.

Riset tersebut juga menunjukkan tingginya sensitivitas pengguna terhadap biaya transaksi. Sebanyak 54,5 persen pengguna platform kripto menyatakan akan berpindah platform apabila biaya transaksi dinilai mahal, kondisi yang mengindikasikan potensi capital outflow sekaligus peluang besar untuk meningkatkan daya saing industri kripto nasional.

Untuk merespons kondisi tersebut, CFX selaku bursa aset kripto berizin akan menurunkan biaya transaksi dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, dan kembali diturunkan menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diumumkan Direktur Utama CFX, Subani, dalam acara CFX Cryptalk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

Ade Wahyu meyakini, kebijakan tersebut akan menciptakan multiplier effect positif melalui peningkatan frekuensi dan volume transaksi yang pada akhirnya mampu mengkompensasi penyesuaian biaya. Di sisi lain, COIN juga terus menggali potensi sumber pendapatan baru melalui inovasi produk, termasuk pengembangan derivatif kripto dan peluncuran produk aset kripto baru, sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan upaya menjadikan Indonesia pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top