
RollingStock.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyingkap identitas dan informasi pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1 persen.
Desakan itu disampaikan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani usai menghadiri acara bertajuk “Dialog Pelaku Pasar Modal” di Gedung BEI Jakarta, Minggu (1/2). Rosan mengatakan, dorongan keterbukaan informasi bagi pemegang saham di atas 1 persen ini sebagai respons atas masukan investor asing yang menginginkan transparansi lebih besar di pasar modal Indonesia.
Rosan mengatakan, sejumlah investor asing yang ditemuinya dalam dua hari terakhir menginginkan agar keterbukaan informasi investor tidak hanya diwajibkan kepada pemegang saham di atas 5 persen, Namun, lanjut dia, pemodal asing berkeinginan adanya keterbukaan informasi pada pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen atau 2 persen.
“Saya melihat di beberapa negara, seperti India 1 persen, negara yang lain ada 2 persen. Nah, mereka (investor asing) ingin itu juga diturunkan di Indonesia. Terkait faktor keterbukaannya itu, mereka ingin itu diturunkan ke level yang paling tidak sama dengan negara lainnya, seperti 1 persen atau 2 persen,” papar Rosan Roeslani.
Dia menyampaikan, selama ini diskursus lebih banyak berfokus pada besaran free float ke pasar sebesar 15 persen, padahal faktor keterbukaan identitas pemegang saham juga menjadi perhatian utama investor global. Karena itu, lanjut Rosan, investor asing menginginkan agar standar keterbukaan di Indonesia setidaknya setara dengan negara-negara pembanding.
Lebih lanjut Rosan mengaku, masukan dari pemodal asing itu sudah disampaikan kepada OJK dan BEI, dengan usulan ambang batas keterbukaan diturunkan menjadi 1 persen atau 2 persen. Dia menilai langkah ini penting, karena akan membuat transaksi semu di market menjadi jauh lebih sulit dilakukan para trader.
“Dengan begitu, aksi untuk penciptaan harga yang semu akan menjadi sangat-sangat sulit. Karena investornya akan terbuka, maka kalau mereka melakukan tindakan itu pasti akan terdeteksi,” tegas Rosan. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
