
RollingStock.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen PDB atau melampaui asumsi sebesar 2,78 persen dari (PDB). Pelebaran defisit ini diklaim sebagai konsekuensi dari kebijakan fiskal yang sengaja dibuat ekspansif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Purbaya menjelaskan, realisasi pendapatan negara hingga akhir 2025 hanya Rp2.756,3 triliun atau sebesar 91,7 persen dari target APBN yang sebesar Rp3.005,1 triliun. Capaian yang tidak optimal ini terutama dipicu kinerja penerimaan perpajakan yang belum sesuai dengan perencanaan awal pemerintah.
Penerimaan perpajakan tercatat Rp2.217,9 triliun atau sebesar 89 persen dari target Rp2.490,9 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak terealisasi Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun atau sebesar 99,6 persen dari target Rp301,6 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2025 terealisasi Rp534,1 triliun atau 104 persen dari target APBN. Adapun hibah yang diterima negara senilai Rp4,3 triliun atau melonjak hingga 733,3 persen dari target yang ditetapkan.
Belanja negara di 2025 mencapai Rp3.451,4 triliun atau sebesar 95,3 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa belanja tersebut diarahkan secara adaptif dan akomodatif untuk mendukung berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kombinasi antara pendapatan yang tidak mencapai target dan belanja negara yang tetap tinggi membuat defisit APBN 2025 melebar dibandingkan asumsi awal. Purbaya menegaskan defisit tersebut tetap dijaga, agar tidak menembus batas aman sesuai UU APBN 2025 yang sebesar 3 persen.
“Defisitnya memang naik dari rencana awal dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansif di tengah tekanan global yang tinggi,” ujar Purbaya di saat konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (8/1).
Dia mengaku, kenaikan defisit merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical, yang selama ini diterapkan Kementerian Keuangan untuk menahan perlambatan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Menurut Purbaya, sebenarnya pemerintah memiliki ruang untuk menekan defisit hingga mendekati nol, namun langkah tersebut dinilai berisiko mengganggu stabilitas dan kinerja perekonomian secara keseluruhan.
“Kalau mau dibikin nol defisit juga bisa, saya potong anggarannya, tetapi ekonominya akan morat-marit,” ucap Purbaya. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
