ENRG Catat Penemuan Minyak dengan Estimasi 31 Juta Barel di Malacca Strait

enrg
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui anak usahanya, PT Imbang Tata Alam (ITA) menemukan minyak dari salah satu sumur eksplorasi terbarunya di Wilayah Kerja Malacca Strait pada 26 Januari 2026, dengan laju produksi hasil uji alir sebanyak 350 barel minyak per hari dan estimasi Original Oil in Place (OOIP) mencapai 31 juta barel.

Menurut Direktur Utama ENRG, Syailendra S Bakrie, perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan eksplorasi dan pengembangan yang berkelanjutan guna menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. “Penemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi stakeholder di sekitar wilayah kerja Malacca Strait,” katanya di Jakarta, Senin (26/1).

Berdasarkan keterangan resmi emiten milik Bakrie Group ini, hasil evaluasi awal menyebutkan bahwa penemuan tersebut berada pada Formasi Upper Sihapas dengan ketebalan lapisan produktif atau net pay sekitar 80 kaki. Adapun uji alir menunjukkan produksi minyak sebanyak 350 barel per hari yang mencerminkan kualitas reservoir yang baik, serta potensi aliran yang stabil.

Secara geologi, penemuan ini diinterpretasikan sebagai stratigraphic trap yang membuka peluang eksplorasi lanjutan untuk prospek sumber daya dan cadangan minyak baru. Dari rencana pengembangan struktur MSTB-NW melalui implementasi enam sumur pengembangan, terdapat potensi tambahan produksi sekitar 1.000-1.500 barel minyak per hari.

Selain itu, manajemen ENRG menyampaikan, hasil evaluasi respons seismik yang serupa mengindikasikan potensi sumber daya di sekitar area temuan yang masih menyimpan potensi lebih dari 76 juta barel minyak dan bahkan bisa menjadi target kampanye eksplorasi selanjutnya.

Ke depan, ITA akan bekerja sama dengan SKK Migas untuk melanjutkan studi teknis untuk mematangkan konsep pengembangan struktur MSTB-NW dan mengidentifikasi peluang eksplorasi tambahan di sekitar area penemuan. Manajemen ENRG menyatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi atau fakta material lainnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top