
RollingStock.ID – Lembaga pemeringkat kredit global, Fitch Ratings merevisi outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari Stabil menjadi Negatif, namun tetap mempertahankan peringkat gagal bayar penerbit mata uang asing jangka panjang (Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating/IDR) Indonesia pada level BBB (Triple B).
Hal tersebut disampaikan Fitch Ratings email resmi kepada RollingStock pada Rabu (4/3), perubahan outlook menjadi negatif mencerminkan peningkatan ketidakpastian kebijakan dan pelemahan konsistensi maupun kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Fitch menilai, kondisi tersebut berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menurunkan sentimen investor dan memberikan tekanan terhadap penyangga eksternal negara. Meski demikian, Fitch tetap menegaskan peringkat BBB bagi Indonesia, karena mempertimbangkan sejumlah kekuatan fundamental ekonomi, rekam jejak dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka menengah yang relatif kuat, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih moderat dan penyangga eksternal yang memadai. Sayangnya, sejumlah kekuatan itu dibatasi tingkat penerimaan negara yang rendah, biaya pembayaran utang yang tinggi dan sejumlah faktor struktural seperti indikator tata kelola pemerintahan yang tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat serupa.
Fitch memperkirakan, pemerintah akan mempertahankan kebijakan fiskal yang berhati-hati, termasuk mematuhi batas defisit fiskal sebesar 3 persen dari PDB. Tetapi peningkatan fokus pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sebesar 8 persen, serta rencana peningkatan belanja sosial dinilai berpotensi mendorong pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter secara signifikan.
Kondisi tersebut pada akhirnya bisa meningkatkan risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan. Risiko ini juga tercermin dari dimasukkannya rencana peninjauan Undang-Undang Keuangan Negara ke dalam prioritas legislasi Tahun Anggaran 2026. Pelonggaran signifikan terhadap kerangka fiskal yang selama ini berlaku —termasuk batas defisit 3 persen— berpotensi melemahkan kredibilitas kebijakan dan kemampuan pemerintah untuk membiayai defisit fiskal yang lebih tinggi tanpa dukungan bank sentral.
Dalam proyeksinya, Fitch memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2026 akan berada di level 2,9 persen dari PDB atau sama seperti 2025 dan sedikit di atas target pemerintah sebesar 2,7 persen. Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi penerimaan negara yang lebih konservatif, seiring proyeksi pertumbuhan yang lebih moderat, serta dampak jangka pendek yang terbatas dari upaya peningkatan kepatuhan pajak.
Pada sisi lain, upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meredakan ketegangan sosial yang muncul, setelah gelombang protes pada tahun lalu diperkirakan akan meningkatkan belanja sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan memiliki nilai hingga 1,3 persen dari PDB untuk periode 2025-2029. Rencana percepatan realisasi belanja pada paruh pertama 2026 juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko pelebaran defisit fiskal.
Selanjutnya, Fitch juga menyoroti rendahnya rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB dan memperkirakan rasio penerimaan pemerintah hanya akan berada di kisaran rata-rata 13,3 persen dari PDB pada periode 2026 hingga 2027 atau jauh di bawah median negara dengan peringkat BBB yang mencapai sekitar 25,5 persen.
Lebih lanjut Fitch menyampaikan, pendapatan negara melemah pada 2025 akibat rendahnya penerimaan pajak, hampir sepenuhnya pembatalan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai sebesar satu poin persentase, pengalihan permanen dividen BUMN sebesar 0,4 persen dari PDB ke dana kekayaan negara baru, serta adanya pengembalian pajak yang kemungkinan bersifat sementara.
Upaya pemerintah untuk memperkuat kepatuhan pajak diperkirakan akan membantu meningkatkan penerimaan negara, namun dampaknya dalam jangka pendek diperkirakan masih terbatas sehingga ruang fiskal tetap sempit.
Dalam laporannya, Fitch juga menyoroti pembentukan dana kekayaan negara baru bernama Danantara Indonesia yang memiliki mandat untuk meningkatkan efisiensi BUMN dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi komersial di luar anggaran pemerintah. Dana tersebut berencana menginvestasikan USD26 miliar atau setara 1,7 persen dari PDB pada Tahun Anggaran 2026 untuk proyek-proyek hilirisasi di sektor mineral, energi, pangan dan pertanian.
Namun demikian, Fitch menilai, terdapat ketidakpastian terkait kemungkinan perluasan mandat dana tersebut di masa depan untuk menjalankan aktivitas yang bersifat quasi-fiskal melalui investasi dengan leverage, guna mendukung prioritas kebijakan pemerintah, yang bisa mengurangi transparansi fiskal serta meningkatkan risiko kewajiban kontinjensi bagi negara.
Fitch juga mencatat, gelombang protes yang terjadi pada 2025 mencerminkan ketidakpuasan publik dan berpotensi menimbulkan tantangan politik bagi presiden dan koalisi pemerintahan. Pada indikator tata kelola yang disusun Bank Dunia, posisi Indonesia berada pada persentil ke-44 dalam skor komposit tata kelola alias lebih rendah dibandingkan median negara dengan peringkat BBB yang berada pada persentil ke-56.
Pada sisi eksternal, Fitch memproyeksikan, defisit transaksi berjalan Indonesia akan melebar menjadi sekitar 0,8 persen dari PDB di 2026, akibat melemahnya ekspor bersih. Cadangan devisa diperkirakan masih mampu menutup sekitar lima bulan pembayaran eksternal berjalan, dinilai masih sejalan dengan negara sekelas. Namun, risiko arus keluar modal tetap ada, terutama setelah volatilitas pasar domestik yang dipicu kekhawatiran terkait tata kelola pasar modal.
Fitch beranggapan, sentimen investor yang masih rapuh berpotensi meningkatkan tekanan depresiasi terhadap nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan biaya pinjaman dan mengurangi penyangga eksternal.
Untuk kebijakan moneter, Fitch mencatat bahwa Bank Indonesia telah mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen sejak September 2025, dengan fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Inflasi diperkirakan tetap berada dalam kisaran target bank sentral sebesar 2,5 persen plus minus satu persen.
Fitch juga memperkirakan adanya kemungkinan penurunan suku bunga sebanyak dua kali hingga mencapai 4,25 persen pada akhir 2026. Tetapi sikap kebijakan moneter yang lebih akomodatif dan potensi perluasan mandat bank sentral untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja dinilai dapat membuat Bank Indonesia menghadapi tantangan lebih besar dalam mencapai tujuan utamanya, yaitu mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar maupun stabilitas sistem keuangan.
Laporan Fitch menyampaikan, rasio utang pemerintah umum Indonesia akan meningkat secara moderat menjadi sekitar 41 persen dari PDB pada 2026, namun tetap berada di bawah median negara dengan peringkat BBB yang diperkirakan mencapai 57,3 persen. Rasio utang ini diperkirakan relatif stabil dalam jangka menengah, dengan asumsi pemerintah tetap mematuhi batas defisit fiskal.
Meskipun demikian, pembayaran bunga yang diperkirakan mencapai sekitar 17 persen dari pendapatan pemerintah pada 2025 merupakan yang tertinggi di antara negara dengan peringkat BBB.
Pada sisi pertumbuhan ekonomi, Fitch menilai ekonomi Indonesia tetap memiliki ketahanan yang kuat dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 5 persen pada periode 2026-2027 atau sekitar dua kali lipat dari median negara BBB yang berada di level 2,5 persen.
Permintaan domestik diperkirakan tetap menjadi motor utama pertumbuhan, didukung peningkatan belanja pemerintah, investasi melalui Danantara, pelonggaran kebijakan moneter, sejumlah reformasi untuk mengurangi hambatan ekonomi dan aktivitas hilirisasi industri di sektor-sektor prioritas. Namun Fitch menilai target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen di 2029 akan sulit tercapai tanpa reformasi struktural secara signifikan. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
