
RollingStock.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Berdasarkan siaran pers OJK yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (31/1), penunjukan Pejabat Pengganti ADK tersebut untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (31/1). Penunjukan ADK pengganti ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Selain penunjukkan Friderica yang kerap disapa Kiki, OJK juga menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Penunjukan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. OJK mengaku akan terus melakukan penajaman kebijakan, program kerja dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan di sektor keuangan, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK dijabat Mahendra Siregar, sedangkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dipegang Mirza Adityaswara. Sementara itu, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dijabat Inarno Djajadi. Ketiga pimpinan OJK ini resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
