
RollingStock.ID – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) menawarkan surat utang syariah sebesar Rp500 miliar, yang perolehan dananya akan dimanfaatkan untuk penyaluran pembiayaan.
Berdasarkan keterangan resmi BANK yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (31/12), bank yang berada di bawah kendali PT Aladin Global Ventures ini akan menawarkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I-2025 sebesar Rp500 miliar yang hanya menyasar pemodal professional.
Perlu diketahui, Bank Aladin Syariah menargetkan total penghimpunan dana dari Sukuk Wakalah Berkelanjutan I mencapai Rp2 triliun. Surat utang syariah ini memiliki peringkat idA-sy (Single A Minus Syariah) yang diberikan oleh PT Kredit Rating Indonesia.
Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I-2025 sebesar Rp500 miliar tersebut memiliki imbal hasil senilai Rp41,25 miliar atau ekuivalen 8,25 persen per tahun. Surat utang syariah ini bertenor 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Manajemen BANK mengungkapkan, sejauh ini pendanaan perseroan masih didominasi deposito jangka pendek, terutama tenor satu bulan dan tiga bulan, sedangkan portofolio pembiayaan bertenor menengah hingga panjang. Ketidakseimbangan antara tenor sumber dana dan pembiayaan ini tentunya menimbulkan maturity mismatch yang bisa meningkatkan risiko likuiditas.
“Melalui penerbitan Sukuk Rp500 miliar, perseroan berupaya meningkatkan stabilitas sumber dana, mendiversifikasi basis pendanaan dan mengurangi ketergantungan pada deposito jangka pendek. Aksi ini juga memperluas akses ke pasar modal syariah,” demikian disampaikan manajemen BANK.
Kemarin (30/12), BANK sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan sukuk wakalah Rp500 miliar, sehingga masa penawaran umum berlangsung pada 31 Desember 2025-5 Januari 2026. Adapun pendistribusian sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 8 Januari 2025 dan pencatatan sukuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Januari 2026.
Rencananya, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran sukuk wakalah ini —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan dalam upaya mendukung kinerja BANK.
Setelah penerbitan sukuk, maka komposisi pendanaan tenor satu bulan akan menurun dari 34,9 persen menjadi 29,6%. Sementara itu, pendanaan jangka panjang akan meningkat, sehingga profil jatuh tempo liabilitas menjadi lebih seimbang. (Gavin D Varyn)
